Categories: Sekadau

Pemkab Sekadau Hanya Setujui Satu dari Tiga Raperda Inisiatif DPRD

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau hanya menyetujui satu dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh DPRD Sekadau.

Raperda yang disetujui tersebut yakni tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang dinilai Pemkab tak ditemukannya kendala. Sementara kedua Raperda yang tidak disetujui yakni Raperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Raperda Kemitraan Bidan dan Bidan Kampung.

Hal ini diungkapkan dalam Paripurna pandangan umum Bupati Sekadau terhadap tiga Raperda inisiatif tersebut, Senin (10/9/2018) lalu.

Sekretaris daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria saat membacakan teks pidato Bupati Sekadau tentang pandangan umum eksekutif terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD mengatakan bahwa kedua Raperda tidak dapat disetujui tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi atau Undang-undang.

“Telah membahas, melakukan sinkronisasi, harmonisasi dan pembulatan, mengacu pada aturan lebih tinggi, tinjauan terhadap tujuan pembangunan nasional dan menyelaraskan dengan rencana penbangunan daerah sebelum menyampaikan pandangan umum ini,” kata Zakaria membacakan pidato Bupati.

Mengenai Raperda Jamkesda, Pemkab Sekadau, lanjut Zakaria, menyatakan bahwa hal itu sudah diatur oleh Undang-undang melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Sesuai dengan aturan, tapi sudah dicover oleh BPJS. Januari 2019 ditargetkan 95 persen masyarakat sudah masuk BPJS Kesehatan,” ungkap Zakaria.

Demikian halnya dengan Raperda kemitraan bidan dan bidan kampung yang dinyatakan tidak selaras dengan aturan yang lebih tinggi.

“Tahun 2013 sudah ada kemitraan antara bidan dengan bidan kampung. Memang masih ada titik lemah seperti masih adanya praktik tradisional,” tandasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

35 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago