KalbarOnline, Landak – Unit Reskrim Polsek Menjalin berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis malam hari dan rumah kosong yang terjadi di sebuah rumah milik warga atas nama Ginting warga Dusun Menjalin Hilir, Kecamatan Menjalin pada 5 Juli 2018 lalu.
Atas kejadian itu, Ginting kehilangan barang elektronik dan berharga lainnya seperti tiga unit laptop dan dua unit handphone yang ditaksir kerugiannya mencapai Rp20 juta.
Pelaku pencurian berinisial M (36) yang mengaku beraksi seorang diri saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Landak Kelas II B dan dari hasil pengungkapan kasus tersebut Polisi berhasil menemukan barang bukti dua unit laptop merk Asus dan satu unit handphone android merk Huawei Type Nova 2 Lite beserta satu buah tas warna ungu dari pengecekkan rumah dan dari pelaku usai dilakukan penangkapan di tempat hiburan pasar malam Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak, pada rabu malam (5/9/2018).
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menerangkan anggota unit Reskrim Polsek Menjalin saat ini tengah melakukan pencarian barang bukti lainnya yang berhasil diambil oleh pelaku dan berdasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang ditangani oleh penyidik pembantu Polsek Menjalin, Brigadri Oktavianto, bahwa barang hasil perbuatannya tersebut sudah dijual kepada orang lain yang juga tidak dikenalnya.
“Barang bukti yang sudah ditemukan tersebut ternyata hanya satu unit handphone android merk Huawei sedangkan dua unit Laptop merk Asus yang kemudian kita lakukan pengecekkan nomor seri mesin ternyata bukan laptop milik pelapor kemudian kita lakukan koordinasi dengan pihak Polsek Toho dan Polsek Mempawah Hulu ternyata barang bukti dua unit laptop tersebut masing-masing barang bukti dengan TKP Pencurian di Kecamatan Toho dan Kecamatan Mempawah Hulu,” ungkapnya.
Kapolsek berharap agar pihaknya segera menemukan barang bukti baru yang ada kaitan dengan pengaduan masyarakat terkait kasus pencurian yang sedang ditangani oleh pihaknya tersebut.
“Yang mana saat ini anggota Polsek Menjalin masih terus melakukan upaya pencarian barang bukti tersebut untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” harapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Menjalin, Bripka Wawan Suyanto juga menyampaikan pesan dan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dari segala potensi ancaman kejahatan yang mungkin kapan dan dimana saja terjadi.
“Tanamkan rasa saling peduli keamanan lingkungan tempat tinggal dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” imbaunya.
Penulis : Hanafi
Editor: Fai
Publish : KalbarOnline
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…