Peresmian Kantor KPP Pratama Pontianak Timur
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji meresmikan kantor KPP Pratama Pontianak Timur di Jalan Letjend Sutoyo, Senin (1/10/2018). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Slamet Sutantyo, Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, unsur Forkompinda Kalbar dan Kota Pontianak serta tamu undangan lainnya.
Seperti diketahui, guna meningkatkan tertib administrasi, pelayanan, pengawasan dan penerimaan negara dari sektor pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemecahan wilayah kerja atas 11 unit kantor menjadi 22 unit kantor baru.
Sedangkan pemecahan wilayah kerja di Kalbar, Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kalbar melakukan dua pemecahan wilayah, KPP Pratama Pontianak Barat dan KPP Pratama Pontianak Timur yang berada di naungan KPP Pratama Pontianak.
Hal ini dilakukan guna mengakomodasi bertambahnya jumlah wajib pajak serta perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Pemecahan Kantor KPP Pratama untuk Pontianak ini dua wilayah, dalam rangka percepatan pelayanan. Karena pelayanan lebih cepat dan lebih resperentatif sebab wajib pajak itu perlu dilayani lebih baik,” ujar Gubernur Sutarmidji usai peresmian.
Saat ini, kata Sutarmidji, banyak perusahaan nasional yang membuka usahanya di Kalbar khususnya di Kota Pontianak. Ia menilai dengan adanya perusahan itu, harus meningkatkan pelayanan.
“Perusahan-perusahan besar itu banyak mempunyai anak perusahaanya yang berada di sini, kantor pusatnya di sini (Pontianak). Contohnya perusahaan yang mempunyai sawit, untuk Kalbar nomor dua terbesar di Indonesia tapi kantor pusatnya tidak ada di Kalbar sehingga mereka bayar pajak di luar, maka dengan adanya KPP Pratama ini bisa meningkatkan penerimaan negara di Kalbar,” tukasnya.
Dengan penambahan dua kantor KPP Pratama ini, Sutarmidji berharap bisa meningkatkan perekonomian di Kalbar khususnya di bidang sektor pajak.
“Kita ingin perusahan-perusahan yang mempunyai kantor pusat di sini (Kalbar), pontesi penerimaan negara nanti akan jauh lebih besar dibandingkan kita peroleh saat ini,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kalbar ini menambahkan bahwa untuk saat ini pertumbuhan ekonomi di Kalbar sangat bagus dengan dibuktikan jumlah target pendapatan yang mencapai Rp2,9 triliun yang diharapkan.
“Pertumbuhannya bagus saat ini dari target pajak yang ditentukan, di Kalbar memperoleh jauh lebih penerimaannya lebih puluhan persen yang masuk,” ucap Sutarmidji.
Kemudian rasio penduduk dengan WP (Wajib Pajak) Kalbar baru 13 persen harus ditingkatkan, harusnya untuk lima tahun kedepan bisa dua kali lipat dan harus bekerjasama dengan berbagai pihak.
“Saya senang jika inkubator bisnis BI (Bank Indonesia) kalo diteruskan setiap enam bulan bisa mencetak sekitar ratusan usahawan baru dan ini menjadi peningkatan pajak,” tegasnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Slamet Sutantyo mengatakan bahwa penambahan unit baru tersebut merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang dilakukan DJP Kementerian Keuangan.
Adapun peemecahan wilayah kerja tersebut merupakan adanya ketidakseimbangan cakupan wilayah geografis, ketidakseimbangan cakupan jumlah pembayar pajak, format instansi vertikal yang belum mempertimbangkan karekteristik organisasi, ekonomi, kearifan lokal, potensi penerimaan dan rentang kendali serta ketimpangan kompetensi dalam pelaksaan proses bisnis Ditjen Pajak.
“Di Kota Pontianak jumlah wajib pajak per tanggal 29 september 2018 mencapai 206.454 wajib pajak ketidakseimbangan cakupan wilayah geografis dan cakupan jumlah pembayar pajak serta potensi penerimaan yang besar dibandingkan jumlah pegawai di KPP Pratama Pontianak menjadi alasan utama dilakukannya reorganisasi,” kata Slamet Sutantyo.
Pada tahun ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengemban tanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp1.423,9 triliun (termasuk PPh Migas). Penerimaan dari sektor pajak perpajakan menyokong porsi terbesar penerimaan APBN. Sedangkan kinerja penerimaan pajak KPP Pratama Pontianak pada sampai dengan minggu keempat bulan September 2018 mengalami peningkatan sebesar 66,28 persen dari target nasional.
“KPP Pratama Pontianak hingga akhir bulan September 2018 sudah mencapai Rp1,919 triliun atau meggalami peningkatan sebesar 15,67 persen,” ujarnya.
Untuk wajib pajak terdafatar di KPP Pratama Pontianak sudah tercatat 206.454 wajib pajak per tannggal 29 September 2018, dengan berkeyakinan semakin membaiknya perekonomian Kalbar khusunya Kota Pontianak peningkatan jumlah wajib pajak akan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk.
Sebagai informasi, wilayah kerja KPP Pratama Pontianak Timur meliputi Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak Utara, Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan. Sementara KPP Pratama Pontianak Barat memiliki wilayah kerja meliputi Kecamatan Pontianak Barat dan Kecamatan Pontianak Kota. (*/Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…