Categories: Landak

Tersangka Pencurian Sapi di Menjalin Dititipkan ke Rutan Klas II B Landak

KalbarOnline, Landak – Tersangka kasus pencurian hewan ternak sapi milik warga Desa Tempoak, Kecamatan Menjalin, Landak yang terjadi pada 20 Juni lalu dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Landak, Rabu (3/10/2018).

Penitipan tersangka yang dilakukan Polsek Menjalin melalui unit reskrim Polsek Menjalin ke Rutan Landak ini dalam rangka keamanan dan kelancaran penanganan proses penyidikan.

Tersangka dengan inisial TB (31) yang sempat diamankan dan ditahan di rutan Polsek Menjalin selama empat hari dan telah diambil keterangannya sebagai tersangka oleh penyidik pembantu unit reskrim Polsek Menjalin usai dilakukan penangkapan pada Jum’at malam (28/9/2018) sekitar pukul 21.00 wib di Dusun Antus, Desa Pahong, Kecamatan Mempawah Hulu, Landak.

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menerangkan bahwa tersangka TB yang berhasil diamankan oleh anggota unit reskrim Polsek Menjalin baru-baru ini merupakan salah seorang dari dua orang tersangka pencurian hewan ternak sapi yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Ketapang selama dua bulan dari penyelidikan petugas.

“Yang mana tersangka atas nama Supriyadi alias Anyin (28) sudah mengikuti persidangan di pengadilan terkait perkara tersebut dan sekarang sudah ditahan di Rutan negeri Landak,” ujarnya.

Kapolsek berharap dengan dilakukannya penitipan penahanan tersangka ke Rutan Negeri Landak dapat memperlancar proses penyidikan sehingga dapat berjalan dengan cepat, selain itu juga Kapolsek menghimbau kepada warga agar lebih berhati-hati dan waspada agar terhindar dari tindak pidana kriminal baik menjadi sebagai korban maupun pelaku kejahatan.

“Kami ucapkan juga terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam proses pengungkapan kasus pencurian hewan ternak tersebut,” tukasnya.

Sementara yang bertugas membawa tersangka TB menuju Rutan Negeri Landak, Kanit Reskrim Polsek Menjalin, Bripka Wawan Suyanto didampingi Brigadir Oktavianto mengatakan bahwa tersangka Tomi alias Tombay (TB) ketika sampai di Rutan Negeri Landak langsung dilakukan serah terima dengan penyerahan surat-surat administrasi penitipan tahanan selama proses penyidikan oleh unit reskrim Polsek Menjalin.

“Juga dilakukan pengecekkan kesehatan oleh pihak Rutan Negeri Landak,” ucap Wawan.

Penulis : Oktavianto

Editor : Fai

Publish : KalbarOnline

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

13 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

14 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

14 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

14 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

14 hours ago