KalbarOnline, Ketapang – Keberadaan dua orang warga negara asing (WNA) asal negara Tiongkok dan Taiwan yang beraktivitas sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi pelabuhan PT Laman Mining di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) tersebut ternyata belum tercatat di Kantor Imigrasi kelas III Ketapang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang, Darmunansyah saat di konfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima lapiran dari perusahaan terkait keberadaan TKA tersebut.
“Mereka belum ada lapor ke kita soal keberadaan TKA-nya,” ujar Darmunansyah saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (2/10/2018).
Terkait penempatan lokasi kerja yang diketahui tidak sesuai dengan surat Izin memperkerjakan tenaga asing (IMTA) dirinya mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenanan dari Dinas Tenga Kerja.
“Untuk persoalan itu ranahnya ada di Disnaker. Namun yang jelas keberadaan TKA disana belum ada laporan ke kita,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…