KalbarOnline, Sintang – Kepengurusan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Republik Indonesia Kabupaten Sintang resmi terbentuk.
Dibentuknya GNPK RI di Sintang ini guna menyamakan persepsi sekaligus menyuarakan dan mengkampanyekan semangat anti korupsi di Indonesia terutama untuk wilayah timur Kalbar dan khususnya Kabupaten Sintang, berlangsung di Lima Cafe jalan Lintas Melawi, Kamis (4/10/18).
Terbentuknya GNPK RI di Sintang ini juga kepedulian atas pemberantasan korupsi di Indonesia, membantu pengawasan terhadap pembangunan dan kinerja pemerintah daerah serta bertujuan pencegahan korupsi terhadap kebijakan penggunaan anggaran.
“Kami berharap GNPK RI nantinya memiliki kontribusi dalam meminimalisir tindak korupsi, karena lembaga atau organisasi ini akan melakukan tindakan konkret dan bukan hanya berjargon saja,” ujar Alex Akoran selaku Ketua GNPK RI Sintang.
“Memang sudah banyak organisasi anti rasuah di Indonesia. Tapi kami ingin bekerja dengan menunjukkan aksi nyata. Sesuai dengan namanya Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi, yang artinya berkomitmen dalam memerangi korupsi. Kami tidak mengenal kata lapan enam atau negosiasi atau damai terkait korupsi. Kami akan bekerja sampai tuntas dalam mengawal suatu perkara korupsi sampai vonis. Jadi salah adalah salah, benar adalah benar. Tidak ada kompromi untuk korupsi,” tegasnya lagi.
Karenanya, dia meminta kepada masyarakat untuk mendukung organisasi GNPK RI agar terus konsisten dalam memerangi rasuah, bahkan ia juga meminta untuk diingatkan agar selalu konsisten dalam memerangi korupsi.
“Setelah terbentuk, kami berharap agar seluruh lapisan masyarakat, mendukung kami dalam memerangi korupsi di Indonesia dan khususnya Kabupaten Sintang,” tandasnya.
Sebagai informasi, kepengurusan GNPK RI Kabupaten Sintang dikomandoi oleh Alek Akoran sebagai Ketua, Wakil Ketua, Lambai Sugiarto, Sekretaris, Kiki, Wakil Sekretaris, Andi Kumbara, Bendahara, Ida Yani.
Sementara untuk bidang-bidang yang diantaranya ada pengaduan masyarakat diisi oleh Rabiadi dan Harmanto, pengawasan internal, Kiana, hubungan antar lembaga, Tinus Victoria, investigasi dan klarifikasi, Yusri Efendy dan Martin Sukarna, Diklatsus dan SDM, Ahmad Ustori, pencegahan tindak pidana korupsi, Adhar, informasi data, media dan teknologi, Marlina Yupita, Hukum dan Advokasi, Dasimin serta Tugas Pengamanan Khusus (Pamsus), Rindu Siburian. (Sg)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…