Categories: Ketapang

Kejaksaan Ketapang Sosialisasikan Program e-SPDP: Pangkas Birokrasi

KalbarOnline, Ketapang – Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja penyelidikan kasus di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menggelar sosialisasi pengelolaan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) berbasis elektronik, Selasa (9/10/2018).

Pada kegiatan sosialiasi tersebut membahas mengenai program e-SPDP berbasis online yang dibuat oleh Kejari Ketapang. Nantinya program tersebut diyakini dapat memangkas birokrasi yang selama ini dinilai cukup banyak memakan waktu dalam prosesnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Darmabella Tymbasz mengatakan pihaknya melalui bidang Pidum sengaja membuat program inovasi terkait penggunaan e-SPDP.

“Hari ini kita sosialisasikan terlebih daulu mengenai e-SPDP ini kepada para penyidik baik dari tingkat Polsek hingga Polres yang ada di Polres Ketapang dan Polres Kayong Utara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika sosialisasi ini dilakukan agar realisasi pada saat penggunaan program e-SPDP dapat berjalan sesuai dengan keinginan, sehingga bisa mempermudah sinergitas antara penyidik dengan pihak Kejaksaan terkait masalah pengiriman SPDP suatu perkara.

“Kita ingin terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan dan peran Kejaksaan. Dengan e-SPDP kita berharap rentang waktu pengiriman SPDP atau pengambilan perpanjangan penahanan bisa dipangkas agar tak memakan waktu lama,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Ketapang, Rudy Astanto mengaku kalau program e-SPDP merupakan inisiasi dirinya bersama Kajari Ketapang guna meningkatkan kinerja.

“Kami melihat rekan-rekan penyidik misalkan dari Kecamatan jauh seperti dari Manis Mata, Pulau Maya, Karimata yang perlu waktu berjam-jam bahkan harus menginap misalnya hanya untuk mengirimkan SPDP atau mengambil perpanjangan penahanan,” jelasnya.

Dilain pihak, Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat menyambut baik program e-SPDP yang di luncurkan oleh Kejari Ketapang, ia menilai program tersebut tentunya sangat membantu dalam hal koordinasi dan sinergitas antara penyidik di Kepolisian dengan pihak Kejaksaan.

“Kita mendukung program ini, karena program ini bagus,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/10/2018).

Ia juga mengatakan jika program e-SPDP ini kedepan tentunya dapat memberikan dampak positif dalam proses penanganan perkara karena dinilai dapat mempermudah penyampaian SPDP atau terkait hal lainnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

1 hour ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

1 hour ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

2 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

3 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

3 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

3 hours ago