KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang sampai saat ini masih melakukan penyidikan mengenai kasus penemuan emas batangan yang hendak dibawa keluar Ketapang oleh TKA asal negara China dari PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di bandara Rahadi Oesman Ketapang, Sabtu (6/10) lalu.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengaku pihaknya masih menunggu informasi dari pihak-pihak terkait termasuk dari Dinas Pertambangan Provinsi Kalbar mengenai kasus ini.
“Belum ada info sampai sekarang,” akunya.
Meskipun demikian, lanjut Yury, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan saat ini barang bukti emas seberat 3,3 kilogram masih ditahan di Mapolres Ketapang. “Barang bukti emasnya masih sama penyidik,” ucapnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…
KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…