Categories: Ketapang

Tim Gabung Satresnarkoba Polres KKU dan Ketapang Ringkus Pelaku Narkoba, Ini Kronologinya

KalbarOnline, Ketapang – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Kayong Utara (KKU) dan Polres Ketapang berhasil meringkus pelaku narkoba. Adalah Wahyu Wibowo (30) warga Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan yang diamankan bersama dengan barang bukti berupa 19 gram narkoba jenis sabu, 19 butir pil ekstasi dan 2 paket ganja seberat 10 gram saat hendak mengambil barang haram tersebut yang diantar menggunakan sebuah mobil travel di Kelurahan Mulia Baru, Sabtu (13/10/2018).

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu M Nasir mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku awalnya dilakukan oleh Satresnarkoba Polres KKU yang kemudian berkoordinasi dengan Polres Ketapang.

“Kasus ini pengembangan dari kasus di wilayah KKU, kemudian pada saat penangkapan kita ikut memback-up, namun karena kejadiannya diwilayah Ketapang maka kasusnya sudah dilimpahkan ke kita untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (16/10/2018).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku bermula dari informasi bahwa akan ada pengiriman paket diduga narkoba dengan ciri-ciri barang menggunakan kotak kecil persegi yang dikirim oleh Home Recing (HM) dari Pontianak dengan tujuan penerima ke Acung beralamatkan di Jalan Uti Unggal Nomor 37 Ketapang.

“Pengiriman menggunakan Speed Ertana Lestari Mandiri tujuan ke Sukadana. Anggota kemudian melakukan pengintaian disana untuk melihat siapa pemilik dari barang tersebut,” jelasnya.

Namun, nyatanya barang tersebut dikirim kembali ke Kota Ketapang melalui sebuah travel. Saat itu anggota kemudian berkoordinasi dengan pemilik travel untuk melakukan pembuntutan dan memastikan siapa pemilik barang tersebut.

“Ada anggota yang membuntuti dari belakang dan ada anggota yang membawa mobil travel sebagai pengantar barang, setelah tiba di Ketapang anggota menghubungi nomor yang tertera dipaket pengiriman sekitar pukul 18.00 WIB,” jelasnya.

“Pemilik barang sepakat untuk mengambil barang dan bertemu di depan masjid Al-Falah Kelurahan Mulia Baru,” sambungnya.

Ia menambahkan, tak beberapa lama tiba dua orang lelaku menggunakan kendaraan sepeda motor yang mana seorang laki-laki turun dari motor hendak mengambil barang tersebut, saat itulah anggota langsung melakukan penangkapan.

“Satu orang lagi kabur dan saat ini masih dalam pencarian. Pelaku yang berhasil diamankan kemudian membuka paket kiriman tersebut dan ditemukan satu paket sabu sebesar 19 gram, dua paket ganja dan 19 butir pil ekstasi,” tukasnya.

Saat itupula pelaku dibawa ke Polres Kayong Utara untuk dimintai keterangan dan saat ini sudah dilimpahkan ke Mapolres Ketapang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

11 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago