Categories: Kubu Raya

Inspektorat dan Dinsos Pemdes Apresiasi Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa di Batu Ampar

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebagai bentuk implementasi Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, 15 desa di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya melaksanakan bimbingan teknis tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 yang berlangsung di ruang pertemuan Harmony Sungai Raya, Sabtu pagi (27/10/2018).

Kepala Bidang Bina Kekayaan Desa Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Kubu Raya, Zulkarnaen mengatakan sebelumnya regulasi mengatur pengelolaan keuangan desa bermacam-macam seperti Permenkeu dan Permendes dengan lahirnya Permendagri tersebut lebih efektif untuk mengelola keuangan desa.

“Hanya wujud dari penyusunan itu sudah hampir sama dengan penyusunan anggaran dinas di kabupaten, tentunya hal ini mesti dipelajari sungguh-sungguh oleh para kepala desa,” ujar Zulkarnaen.

Sementara Inspektorat Kabupaten Kubu Raya, Inspektur pembantu wilayah II, Maria Agustina mengapresiasi kegiatan Bimteks pengelolaan keuangan desa yang telah dilakukan Camat Batu Ampar dan para Kepala Desa di Batu Ampar.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini akan menciptakan sinergitas antara Desa, Kecamatan serta Pemerintah kabupaten.

“Sehingga menjadi satu persepsi dalam menyusun perencanaan pembangunan desa dalam bentuk RKPDes hingga ke penyusunan APBDes. Untuk ini menjadi satu bahasa, untuk bersama-sama memahami bahwa perancanaan yang akan dibuat sudah benar atau tidak,” ucap Agustina.

Maria Agustina mengatakan pihaknya hadir dalam Bimtek ini bermaksud agar ikut mengedukasi serta memberikan pemahaman tentang penyusunan-penyusunan perencanaan keuangan hingga metode laporan sesuai dengan teknis yang diatur dalam peraturan dan perundangan-undangan desa.

“Maka dari itu Inspektorat bukanlah bagian dari pemeriksaan diakhir namun dengan adanya pertemuan ini dari awal perencanaan Inspektorat telah melakukan pengawalan terhadap penyusunan keuangan desa. Mudah-mudahan setelah kegiatan ini, teman-teman dari desa bisa menerapkannya dengan baik,” jelas Agustina.

Selain itu Agustina juga menilai dengan adanya Permendagri nomor 20 tahun 2018 pengelolaan keuangan desa menjadi lebih akuntabel, detail serta rinci. Dirinya menyebutkan dengan adanya produk hukum tersebut juga melampirkan dokumen-dokumen seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Anggaran Kas Desa, serta laporan-laporan baru keuangan lainnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Kubu Raya

Recent Posts

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

38 minutes ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

1 hour ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

1 hour ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

1 hour ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

2 hours ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

2 hours ago