KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menggelar bedah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun anggaran 2019 di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Rabu (31/10/2018).
Bedah RAPBD yang digelar dalam bentuk seminar ini menghadirkan para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan akademisi.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan, bedah anggaran yang rutin digelar setiap tahunnya oleh Pemkot Pontianak dinilainya sebagai bentuk keterbukaan dalam anggaran. Hal ini bertujuan supaya masyarakat mengetahui peruntukkan APBD digunakan untuk apa dan apa saja yang dikerjakan pemerintah. Ke depan, bedah APBD ini juga akan diterapkannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Perlu ada evaluasi untuk penghematan-penghematan terutama perjalanan dinas,” tegasnya.
Ia berharap pengelolaan anggaran dilakukan secara baik, setransparan mungkin. Sutarmidji juga meminta supaya pemerintah daerah melakukan penghematan dalam belanja daerah, terutama hal-hal yang tidak penting.
“Gunakan APBD yang untuk kebutuhan masyarakat, kebutuhan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan untuk meningkatkan angka kemiskinan, kebutuhan untuk percepatan arus barang dengan transportasi yang memadai,” katanya.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan, bedah RAPBD tahun anggaran 2019 ini sebagai jawaban atas apa yang menjadi kebutuhan warga Kota Pontianak. Dalam bedah anggaran itu, berbagai masukan yang disampaikan para audien agar bisa diakomodir oleh Pemkot Pontianak.
“Masukan-masukan itu akan menjadi bahan referensi kita untuk diakomodir ke dalam APBD,” ungkapnya.
Masukan-masukan itu, kata Edi, sifatnya sangat positif, misalnya berkaitan dengan smart city, kota ramah lingkungan, infrastruktur yang baik dan sebagainya.
Edi menyebut, pihaknya tidak hanya fokus pada income, tetapi sudah berorientasi pada outcome. Antara pendapatan dan belanja juga diperhitungkan secara matang.
“Pendapatan yang rasional dan belanja yang digunakan secara efektif serta bermanfaat. Jadi, kita sudah berorientasi pada outcome,” terangnya.
Kota Pontianak tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA). Oleh sebab itu, Pemkot Pontianak perlu melakukan kiat tersendiri untuk menambah penghasilan bagi daerah dengan cara menciptakan kreatifitas yang menghasilkan peluang-peluang baru sebagai sumber pendapatan asli daerah.
“Lahan kita terbatas, sedangkan SDM kita kaya. Maka dari itulah kita kelola secara baik,” pungkasnya. Volume APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2019 senilai Rp1,8 triliun. Jumlah itu meningkat dari tahun anggaran sebelumnya yakni Rp1,72 triliun tahun anggaran 2018. (Jim)
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…
KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…