KalbarOnline, Pontianak – Mengingat kondisi tata negara mengalami keadaan pasang surut terkait dengan beberapa kali perubahan yang dilakukan pada UUD 1945. Dengan demikian memerlukan pendapat serta masukan dari kalangan politisi, akademisi, serta cendikiawan muda dari para golongan mahasiswa.
Hal tersebut dikatakan Dekan Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Hj. Yenny AS, SH., MH dalam seminar nasional tentang penataan kewenangan MPR RI di Mercure, Pontianak, Selasa (30/10/2018) siang.
“Tentunya kita berharap dengan adanya diskusi seperti ini dapat berkontribusi kepada negara dalam rangka mencari jalan terbaik tentang kewenangan MPR RI pada UUD 1945 saat ini,” ujarnya saat memberikan kata sambutan didepan para peserta.
Dalam seminar tersebut diisi sesi tanya jawab antara para peserta dengan tiga nara sumber yang menampilkan karya ilmiahnya terkait dengan keadaan MPR RI saat ini. Adapun karya ilmiah yang disampaikan berjudul ‘Implikasi Amademen UUD 1945’ penulis DR. Setyo Utomo, SH., M.Hum dan ‘Kedudukan MPR RI Sebagai Perwujudan Kedaulatan Rakyat dan Negara’, penulis DR. Eldi, M.Si serta ‘MPR RI Mempreteli dan Mereduksi Kewenangannya Sendiri’, penulis DR. Rahmad Satria, SH., MH.
Seminar Nasional tentang Penataan Kewenangan MPR RI diikuti Badan Pengkajian MPRI RI perwakilan Kodim 1207/BS Pontianak, Polresta Pontianak serta ratusan mahasiswa dan akademisi dari Fakultas Hukum UPB, IAIN, UNTAN, dan lainnya. (ian)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…