KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak melalui unit Jatanras mengamankan seorang pelaku tindak pidana Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoax, sekira pukul 19.00 WIB, Senin (5/11/2018).
Pelaku yang diketahui seorang perempuan berinisial N (30) ini diciduk aparat Kepolisian atas laporan Polisi nomor : LP/ 2216 / XI / RES.2.5. / 2018 / KALBAR / RESTA PTK KOTA tanggal 05 November 2018.
Kapolresta Pontianak, AKBP Wawan Kristyanto melalui Kasat Reskrim, Kompol Husni Ramli mengatakan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 4 November 2018 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku mengomentari postingan Facebook terkait peristiwa hilangnya balita di Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.
“Dalam komentarnya, pelaku bercerita bahwa dirinya melihat seorang pria yang mengendarai mobil warna hitam dan membawa seorang balita yang diduga menjadi korban penculikan. Dalam komentarnya juga, pelaku mengatakan kejadian tersebut disaksikan dia di depan Indomaret Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah. Pengendara mobil setelah itu kata pelaku N, melarikan diri ke Singkawang,” ungkapnya.
Komentar N, kata Kompol Husni, langsung dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian. Namun hasil yang didapat, banyak kejanggalan yang ditemukan.
“Akhirnya kita amankan pelaku yang sebenarnya saat berkomentar di Facebook sedang di kost-nya di daerah Sepakat. Setelah kita interogasi, akhirnya pelaku mengakui bahwa yang disampaikannya itu adalah hoax palsu. Tersangka mengakui dirinya hanya iseng mengomentari tentang kasus penculikan tersebut,” tukasnya. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek OPPO tipe R821. (Fat)
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…