KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Kecamatan Marau berhasil menangkap empat pemuda dari Kecamatan Air Upas terduga pelaku narkoba jenis sabu, Kamis (15/11/2018).
Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Marau, IPTU I Ketut Agus Pasek bahwa benar adanya penangkapan terhadap empat terduga pelaku narkoba yaitu JJ, HR, JUT, YM yang saat ini dua orang terduga bukti melekat yaitu JUT dan HR sementara dua lainnya yakni JJ dan YM berstatus saksi.
Proses kasus saat ini masih dalam pengembangan anggota polsek Marau yang selanjutnya akan diserahkan ke Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya memang betul anggota Polsek Marau melakukan penangkapan terhada empat terduga pelaku narkoba jenis sabu di Air Upas, dua diantaranya saudara JUT dan HR bukti melekat dan dua lainnya JJ dan YM sementara masih saksi. Saat ini masih dalam pengembangan pihak polsek yang selanjutnya para terduga ini akan kami geser ke Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Goda)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…