KalbarOnline, Opini – Sebagai ‘Nation State’, Pancasila tidak boleh aman dari Ideologi yang bertentangan dengannya. Kerena dengan cara itu, ideologi Pancasila akan dapat bertahan dalam iklim negara yang menganut sistem demokrasi yang diisi oleh banyak kultur dan agama serta pemahaman yang berbeda-beda.
Pancasila secara geneologis terlahir sebagai suatu Histirocal-political gentlemen oleh para founding father kita dan memikili delapan bingkai yang membuatanya bermakna bagi “Nation State” Indonesia dan karena itu , patut menjadi basis atau fundemental sistem hukum dan demokrasi.
Terkait dengan nasionalisme di era postmodern sekarang, sangatlah berbeda dengan semangat nasionalisme sebelum Indonesia di merdeka-kan dari tangan para penjajah, pada 17 Agustus 1945. Semangat nasionalisme raykat pada waktu itu, tumbuh dan berkembang karena kebenciannya terhadap kaum penjajah.
Namun sekarang sikap memperilakukan nasionalisme lari jauh dari esensi yang sebenarnya, nasionalisme tidak lagi dijadikan sebagai semangat membela NKRI namun berbalik sebagai kekuatan menepuk dada serta dijadikan bahan kesombongan antar golongan dan akibatnya timbulah aksi-aksi nasionalisme ala rambonisme.
Di sisi lain nasionalisme tumbuh berkembang jika esensi dasar NKRI (Pancasila) diganggu keleluasaannya membingkai perbedaan, memang ada betulnya. Sama halnya ketika terjadi suatu ketidakadilan hukum yang tidak berpihak pada rakyat kecil, barulah masyarakat akan mempertentangkan keadilan tersebut.
Dengan kata sederhana, bahwa tidak mungkin ada asap jikalau tidak ada api, tidak mungkin ada aksi jikalau tidak ada reaksi.
Semua itu disebabkan ada masalah dan masalah akan sangat bermanfaat buat proses pendewasaan diri, khususnya yang berkaitan dengan pertentangan sosial yang terjadi seperti sekarang ini.
Sebagai contoh; mungkin saja orang tidak pernah tahu apa makna dan arti Pancasila dalam NKRI ini, jika dua golongan antara HTI dan Banser tidak seperti Tom and Jerry, atau mungkin orang tidak akan pernah tahu apa itu hukum jika sang Polisi tidak memproses masalahnya.
Maka itulah sebabnya kenapa masalah menjadi penting dan tidak boleh kita nafikan, apalagi mencoba menghindarinya.
Masalah merupakan esensi dasar dari tersedianya surga dan neraka, jikalau hal ini kita diharuskan kembali membahas persoalan sejarah penciptaan manusia dan kenapa manusia berada di Bumi. Namun bukan berarti manusia diharuskan memperbanyak masalah untuk menuai solusi.
Tetapi hal ini hanyalah sebagai tekat untuk mengingatkan kita, bahwa kita pada dasarnya hadir di bumi dengan masalah.
Berpancasila tidak berarti kita diharuskan ‘menepuk dada bahwa saya yang paling pancasialis atau paling NKRI’ begitulah ungkapan yang disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah dalam tulisannya yang beredar di media sosial; Haeder Nashir, 2018.
Hal itu disampaikan olehnya karena menanggapi beberapa masalah yang terjadi sekarang, yang berkaitan melencengnya pemahaman Pancasila yang terjadi didalam masyarakat saat ini.
Nasionalisme atau berpancasilais dengan pemahaman yang sangat minim, memang akan mengakibatkan sesuatu tindakan brutal. Hal ini juga disebabkan minimnya sosialisasi tentang pemahaman kebangsaan oleh negara itu sendiri ataupun sudah dilakukan, namun hal itu tidak dihiraukan lagi oleh masyarakat karena mungkin saja telah disusupi oleh berbagai faktor, sehingga menimbulkan suatu ketidakpercayaan masyarakat pada para penguasa dan akibatnya Pancasila yang dijadikan korban sebagai senjata keuntungan politik, bagi pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat kebutaan bagi para pengikutnya dalam memahami esensi pancasila serta nasionalisme itu sendiri.
Pancasila dan nasionalisme menjadi tidak wajar jikalau hanya diperuntungkan bagi segelintir orang yang sarat akan kepentingan semata, apalagi kalau sudah disusupi oleh kredo pilitik ‘dekatlah dengan penguasa’ maka nasionalisme dan sikap pancasilaismu akan terjamin.
Namun hebatnya ormas sekarang, menjadikan kedekatan mereka dengan penguasa sebagai tiket untuk berlaku brutal untuk mencap berbagai pihak ‘aku NKRI sedangkan mereka tidak’.
Hal inilah yang penulis sebut sebagai bingkai pancasila dan nasinalisme buta. Ini merupakan ancaman serius bagi negara yang menganut sistem demokrasi murni. Karena negara demokrasi tidak boleh ada yang namanya karakter monarki tersembunyi terjadi didalamnya.
Fakta pancasilais dan sikap NKRI saat ini, seakan-akan dijadikan lisensi bagi penguasa. Karena mungkin saja hal ini kita diharuskan membuktikan nasiolisme, NKRI-an serta sikap pancasilais kita, sebagaimana organisasi ‘Fundementalis Pancasila’ yang berlaku bak manusia minim pengatahuan, mengedepankan perilaku yang tak senono, dengan berani mengatakan NKRI harga mati.
Akhir kata buktikan anda NKRI dan nasionalisme tetapi tidak dengan cara buta.
Penulis : Hikmah, S.H. (Mahasiswa Magister Ilmu Hukum, Konsentrasi Pembaharuan Hukum Pidana, Universitas Diponegoro Semarang)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…