KalbarOnline, Ketapang – Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) nomor: 1373/PP.05-SD/01/KT/2018 tentang proses penambahan jumlah anggota PPK pada Pemilu 2019 pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 31/PUU-XVI/2018, KPU Ketapang sedang memproses rekrutmen penambahan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang.
Proses penambahan yang dijadwalkan sejak tanggal 17-20 November 2018 ini dilaksanakan melalui mekanisme verifikasi syarat administrasi calon PPK. Uji tes kelayakan dengan metode wawancara mengerahkan tim penguji dari KPU Ketapang tersebar di 20 kecamatan.
Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa rekrutmen tambahan dua orang penyelenggara di tingkat kecamatan ini adalah bentuk kesiapan KPU dalam melaksanakan pemilu2019.
Dengan ditambahnya dua orang PPK diharapkan seluruh rangkaian kerja terkait pemilu 2019 nanti semakin ringan.
“Penyelenggara di PPK ini adalah mereka yang mempunyai intregitas yang baik, menguasai ilmu komunikasi, paham perkembangan teknologi dan pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu dan yang paling terpenting adalah dukungan pemerintah dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Pemilu, lanjut dia, bisa berjalan lancar apabila didukung dengan beberapa faktor yakni pertama, penyelenggaranya yang lengkap dari tingkat pusat sampai ke TPS serta siap menjalankan tahapan pemilu ini dari awal sampai akhir dengan berpegang teguh tegak lurus pada prinsip asas penyelenggara dan UU.
“Kemudian, tersedianya anggaran pemilu, logistik pemilu lengkap jenis dan tepat jumlah hitungan serta tepat waktu pendistribusian, keamanan yang siaga, pengawasan yang maksimal serta dukungan pemerintah dan masyarakat,” jelas Tedi Wahyudin.
Kecamatan Air Upas, satu diantara 20 kecamatan yang turut dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang juga harus menambah dua orang anggota PPK yang semula hanya tiga orang.
Tiga orang penguji dari KPU Kabupaten Ketapang yakni Endo Wahyudi, Guido dan Leni tiba di Air Upas, Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 16.00 wib langsung melaksanakan tes wawancara kepada 6 orang peserta.
Mewakili tim penguji, Endo Wahyudi menjelaskan bahwa seleksi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan hasil verifikasi terhadap calon anggota PPK yang masih memenuhi syarat.
“Seleksi yang kami lakukan adalah hasil verifikasi terhadap calon PPK yang masih memenuhi syarat. Untuk Air Upas sebanyak 6 orang peserta yang kemudian di tes wawancara untuk menentukan dua orang anggota PPK Air Upas yang sebelumnya berjumlah tiga orang sehingga menjadi lima orang. Sesuai tahapan, dua orang yang lolos dalam seleksi tersebut setelah diplenokan oleh KPU akan dilantik pada tanggal 2 Januari 2019 mendatang,” papar Endo Wahyudi. (Jansen)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…