KalbarOnline, Pontianak – Anggota Komisi V DPRD Kalbar, Martinus Sudarno berjanji akan segera mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Terhadap Guru Honorer.
Pernyataan itu disampaikan Martinus Sudarno, menyusul aksi damai yang dilakukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kubu Raya bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura Pontianak di Gedung DPRD Kalbar, Senin (26/11/2018) pagi.
“Saat menerima aspirasi masyarakat tadi, terbesit di pikiran kami untuk membuat Perda tentang perlindungan terhadap guru honorer. Sehingga mereka dapat mendapatkan haknya yang sesuai dengan kebutuhan hidup minimal di tempat mereka bertugas,” ucapnya.
Di hadapan para peserta aksi, Martinus juga berjanji akan mempercepat pengusulan Perda tersebut, namun, lanjut dia, pembentukan Perda harus diawali dengan pembuatan naskah akademik yang membutuhkan waktu satu tahun anggaran.
“Dalam waktu secepatnya, karena Perda ini kan pertama kita harus membuat naskah akademik terlebih dahulu. Pembuatan naskah akademik itu membutuhkan waktu satu tahun anggaran. Setelahnya baru dibahas,” tukasnya.
Martinus turut menegaskan kepada peserta aksi mengenai batasan kewenangan yang dimiliki pihaknya. Berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi hanya menaungi pendidikan pada jenjang SMA/SMK/sederajat. Sehingga, persoalan kesejahteraan guru honorer pada jenjang sekolah dasar dan menengah pertama, ujar Martinus, menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.
“Sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan Daerah kita hanya berwenang mengurusi SMA/SMK sederajat. Hanya itu kewenangan kita. Selebihnya kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota,” ulasnya.
Namun, Martinus berjanji melalui pimpinan Komisi V DPRD Kalimantan Barat, pihaknya akan mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat guna membahas persoalan kesejahteraan guru honorer pada jenjang sekolah dasar dan menengah pertama.
“Nanti saya akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi V untuk mengundang Kepala Dinas kabupaten/kota untuk membahas persoalan ini, karena persoalan ini saya kira bukan hanya persoalan provinsi tapi jadi persoalan seluruh wilayah di Kalbar,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…