Categories: Pontianak

DPRD Kalbar Janjikan Perda Perlindungan Guru Honorer

KalbarOnline, Pontianak – Anggota Komisi V DPRD Kalbar, Martinus Sudarno berjanji akan segera mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Terhadap Guru Honorer.

Pernyataan itu disampaikan Martinus Sudarno, menyusul aksi damai yang dilakukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kubu Raya bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura Pontianak di Gedung DPRD Kalbar, Senin (26/11/2018) pagi.

“Saat menerima aspirasi masyarakat tadi, terbesit di pikiran kami untuk membuat Perda tentang perlindungan terhadap guru honorer. Sehingga mereka dapat mendapatkan haknya yang sesuai dengan kebutuhan hidup minimal di tempat mereka bertugas,” ucapnya.

Di hadapan para peserta aksi, Martinus juga berjanji akan mempercepat pengusulan Perda tersebut, namun, lanjut dia, pembentukan Perda harus diawali dengan pembuatan naskah akademik yang membutuhkan waktu satu tahun anggaran.

“Dalam waktu secepatnya, karena Perda ini kan pertama kita harus membuat naskah akademik terlebih dahulu. Pembuatan naskah akademik itu membutuhkan waktu satu tahun anggaran. Setelahnya baru dibahas,” tukasnya.

Martinus turut menegaskan kepada peserta aksi mengenai batasan kewenangan yang dimiliki pihaknya. Berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi hanya menaungi pendidikan pada jenjang SMA/SMK/sederajat. Sehingga, persoalan kesejahteraan guru honorer pada jenjang sekolah dasar dan menengah pertama, ujar Martinus, menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

“Sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan Daerah kita hanya berwenang mengurusi SMA/SMK sederajat. Hanya itu kewenangan kita. Selebihnya kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota,” ulasnya.

Namun, Martinus berjanji melalui pimpinan Komisi V DPRD Kalimantan Barat, pihaknya akan mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat guna membahas persoalan kesejahteraan guru honorer pada jenjang sekolah dasar dan menengah pertama.

“Nanti saya akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi V untuk mengundang Kepala Dinas kabupaten/kota untuk membahas persoalan ini, karena persoalan ini saya kira bukan hanya persoalan provinsi tapi jadi persoalan seluruh wilayah di Kalbar,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago