KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan dalam waktu dekat dirinya bakal segera menggeser dan mengembalikan 48 jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang tidak sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan.
“Ada 48 jabatan yang tidak sesuai kompetensinya, artinya latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan. Misalnya Kepala rumah sakit latar belakang pendidikannya sarjana ekonomi, Wakil Direktur rumah sakit, sarjana fisipol. Kemudian jabatan di PU banyak yang latar belakang pendidikannya sarjana hukum, itu tidak boleh,” tegasnya saat ditemui di Pendopo Gubernur Kalbar, belum lama ini.
“Saya sudah disampaikan ada 48 orang, ini harus segera digeser, artinya mengembalikan orang tersebut di tempat yang tepat. Latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan itu menjadi pedoman dalam menempatkan seseorang pada suatu jabatan,” tegasnya lagi.
Terkait rencana perombakan di lingkungan Pemprov Kalbar, Sutarmidji mengatakan dirinya masih fokus untuk mengisi posisi yang kosong.
Sutarmidji mengungkapkan masih banyak jabatan-jabatan yang kosong, misalnya eselon II (jabatan tinggi pratama), terdapat ada enam yang kini dijabat oleh pelaksana tugas. Demikian halnya dengan pejabat eselon III dan IV.
Bicara mengenai evaluasi kinerja jabatan tinggi di lingkungan Pemprov Kalbar, Sutarmidji menegaskan masih ada faktor-faktor lain yang menjadi penentu agar seseorang berhasil dalam menjalan tugas.
“Tapi bicara evaluasi jabatan tinggi pratama itu ada aturannya, misalnya jabatan tinggi pratama itu hanya bisa 5 tahun, tapi 2 tahun dia harus di evaluasi. Setelah 5 tahun bisa diperpanjang setelah evaluasi, tanpa itu tidak bisa,” jelasnya.
Selain itu, orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini juga menegaskan dirinya tak ingin ada transaksi jabatan di jajaran Pemprov Kalbar.
“Ini yang saya jaga betul, jangan sampai ada transaksi jabatan apapun di jajaran Pemprov Kalbar, siapapun tak boleh melakukan itu. Saya pastikan kalau ada yang melakukan itu, saya akan umumkan di media dan saya akan beri sanksi yang seberat-beratnya,” tegasnya.
Ditegaskannya juga agar tak ada SKPD di lingkungan Pemprov Kalbar yang memaksa bawahannya untuk menyediakan dana dengan persentase tertentu.
“Saya tidak mau itu. Kalau ada itu, saya akan serahkan kepada aparat penegak hukum, saya pastikan saya akan serahkan,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…