KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si menyerahkan langsung penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada 151 Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2018, yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Sintang Jumat (30/11/18).
Tanda kehormatan ini diberikan kepada PNS/ASN Sintang dengan masa bhakti 10 tahun sebanyak 4 orang, masa bhakti 20 tahun sebanyak 58 orang dan masa bhakti 30 tahun sebanyak 48 orang yang bertepatan pada peringatan HUT ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Turut hadir pada kesempatan itu unsur Forkopimda Kabupaten Sintang, unsur OPD Kabupaten Sintang serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan penganugerahan satyalancana karya satya ini merupakan sebagai reward yang bersifat non-material kepada ASN yang diharapkan bisa menumbuh dan memperkuat semangat pengabdian selaku pelayan masyarakat.
Oleh karenanya, Bupati Jarot berpesan agar ASN di Kabupaten Sintang yang menerima penganugerahan tersebut bisa meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan prestasi sehingga mampu menjadi suri tauladan bagi ASN lain dan bagi masyarakat.
“Letakkanlah penghargaan ini sebagai pemacu prestasi yang optimal sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih di Kabupaten Sintang,” pesannya.
Bertepatan dengan momen peringatan HUT ke-47 Korpri yang mengusung tema ‘Korpri: melayani, bekerja dan menyatukan bangsa’ tersebut, untuk itu melalui penganugerahan yang diterima tersebut, orang nomor satu di Bumi Senentang ini mengajak kepada seluruh ASN Sintang khususnya yang menerima penganugerahan tersebut agar sungguh-sunguh melakukan pelayanan publik terbaik, bekerja untuk masyarakat secara maksimal dan selalu menjaga utuhnya NKRI.
“Perlu kiranya kita melakukan refleksi kritis apakah selama ini kita sudah sunggung-sungguh mengimplementasikan tiga nilai dasar tentang tema HUT Korpri tersebut di tempat kerja kita masing-masing. Pertanyaan seperti ini selalu penting untuk dijawab dengan jujur agar spirit pengabdian kita selaku ASN selalu berada dalam koridor yang benar,” tukasnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Palentinus mengatakan penganugerahan satyalancana karya satya ini merupakan program pemerintah yang di berikan kepada ASN yang sudah menjalankan tugas mulai dari 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dengan melihat track record atau rekam jejak ASN yang bersangkutan seperti tidak melanggar hukum, tidak melanggar UUD 1945, tidak melanggar pancasila dan lainnya.
“Tidak semua ASN dapat dan juga tidak mesti yang menduduki jabatan menerima satyalancana, namun dilihat pada masa kerja, displin dan kriteria lainnya, untuk penilaiannya kita memang sudah membentuk panitia dan juga ada usulan dari pimpinan OPD masing-masing, Kepala OPD yang menilai siapa yang layak menerima kemudian dilihat berapa tahun yang bersangkutan melaksanakan tugas,” jelasnya. (*/Sg)
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…