KalbarOnline, Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono bersama Irwasda Polda Kalbar, Dir Reskrimsus Polda Kalbar, serta perwakilan dari Universitas Tanjungpura melakukan Press Conference pengungkapan kasus permainan judi bola dan togel online, bertempat di Mapolda Kalbar, Senin (3/12/2018) siang.
Atas pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil meringkus empat tersangka yang masing-masing merupakan bandar permainan judi bola dan togel online yang berasal dari tiga kabupaten/kota di Kalbar.
“Para tersangka ini diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi dan transaksi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” ujar Kapolda.
Ke empat tersangka ini diciduk di empat TKP yang berbeda. Diketahui bahwa para tersangka ini sudah beroperasi lebih dari 10 tahun dengan omzet mencapai satu miliar lebih.
Untuk itu, ia mengimbau agar warga Kalbar tak terlibat dan bermain dengan judi online sebab fenomena judi online di Kalbar sudah cukup berkembang, selain judi-judi konvensional dengan media kartu remi atau lainnya.
“Kalau tidak ditangkap tentunya akan sangat membahayakan masyarakat Kalbar, utamanya soal perekonomian masyarakat terganggu yang akan berdampak terhadap Kamtibmas,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…