Categories: Pontianak

Kebijakan Ekspor Mineral di Kalbar Diduga Disalahgunakan

KalbarOnline, Pontianak – Kebijakan melonggarkan ekspor mineral mentah oleh Pemerintah diduga menjadi pemicu minimnya realisasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) sebagai amanat Undang-undang Minerba. Karena itu pembangunan smelter di Kalbar masih belum terlihat atau belum terealisasi.

Padahal kebijakan mengizinkan perusahaan pertambangan melakukan ekspor mineral mentah merupakan bentuk intervensi Pemerintah untuk menekan biaya pembangunan smelter oleh perusahaan. Tapi realisasinya masih sangat rendah. Hal ini menjadi bertolak belakang.

Jika mengacu pada Undang-undang nomor 4 tahun 2009 Pasal 103 dan Pasal 104 bahwa pemerintah baru boleh memberikan izin ekspor bagi perusahaan-perusahaan yang memurnikan seluruh hasil tambangnya di dalam negeri baik dengan membangun smelter sendiri ataupun dengan bekerjasama dengan perusahaan smelter lainnya.

Di Kalimantan Barat terdapat 3 perusahaan pertambangan yang sudah memanfaatkan kebijakan ekspor oleh Pemerintah diantaranya PT. Laman Mining, PT. Kalbar Bumi Perkasa dan PT Dinamika Sejahtera Mandiri.

“Jadi di Kalbar ini ada 2 perusahaan tambang yang sudah ada smelter yaitu PT. Indonesia Chemical Alumina (Antam Group) dan PT. WHW (Harita Group). Sementara ada 5 perusahaan yang baru merencanakan pembangunan smelter, 3 diantaranya sudah memanfaatkan izin ekspor pemerintah,” ungkap Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kalbar, Sigit Nugroho.

Sigit Nugroho enggan mengomentari terkait masih rendahnya progres pembangunan smelter perusahaan tambang di Kalbar sekalipun telah memanfaatkan izin ekspor mineral mentah untuk menekan angka pembangunan smelter.

“Itu sebenarnya ranahnya perusahaan, kenapa tidak bisa ‘kebut’ progresnya. Yang pasti pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan izin ekspor dengan catatan dia membangun smelter, itu sudah jelas,” tukasnya.

Sampai saat ini diakui Sigit, pihaknya juga belum pernah melakukan peninjauan progres pembangunan perusahaan smelter di Kalbar. Sigit berdalih hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Tapi awal tahun 2019 kita berencana akan melakukan peninjauan, agar kita mengetahui juga kesulitan mereka (perusahaan) dimana,” ucapnya. Rendahnya realisasi pembangun smelter di Kalbar menimbulkan dugaan bahwa kebijakan pelonggaran ekspor mineral mentah disalahgunakan. Karena setelah jutaan ton nikel dan bauksit diekspor tanpa dimurnikan, tapi tak satupun smelter terbangun. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

42 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

2 hours ago