KalbarOnline, Ketapang – Sat Reskrim Polres Ketapang berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (7/12/2018). Keduanya yang diketahui masih remaja ini masing-masing inisial BS (18) dan RA (19) merupakan warga Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto menuturkan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu korban yakni Abdullah (30) berkunjung ke rumah kerabatnya di Jalan Rahadi Usman Desa Padang, Kecamatan Benua Kayong, Ketapang untuk mengikuti acara tahlilan dengan mengendarai sepeda motor merk Kawasaki Type D. Tracker SE Warna Hijau.
Seusai tahlilan sekitar pukul 19.00 WIB, Abdullah mendapati motornya sudah tidak ada lagi di halaman rumah kerabatnya itu. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke pihak Kepolisian.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya, Sabtu (8/12/2018).
Selang beberapa waktu kemudian sekitar pukul 21.00 Wib, Satuan Reskrim Polres Ketapang berhasil menangkap kedua pelaku bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor merk Kawasaki Type D. Tracker SE Warna Hijau hasil.
“Keduanya ditangkap di daerah Sungai Jawi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Ketapang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…