KalbarOnline, Pontianak – Memperingati hari hak asasi manusia (HAM) Internasional, sejumlah massa yang tergabung di dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat menggelar aksi damai di Bundaran Digulist yang dilanjutkan dengan long march ke Kantor Gubernur Kalbar, Senin (10/12/2018) pagi.
Krisis periodik berkepanjangan yang dialami sistem kapitalis monopoli dunia Amerika Serikat telah menyeret Indonesia, sebagai negara setengah jajahannya jatuh ke dalam krisis akut kronis tanpa jalan keluar.
“Untuk selamat dari krisis ekonomi bahkan krisis politik yang menggerogotinya, Amerika Serikat memaksakan negara jajahan serta negara setengah jajahannya seperti Indonesia menerapkan kebijakan neo-liberal yang mengabdi kepada kepentingan ekonomi dan politik Amerika Serikat,” seru Muhammad Aziz Fikri, koordinator aksi dihadapan massa.
Di Indonesia, lanjut Fikri, kebijakan neo-liberal dilaksanakan dan dijaga oleh rezim boneka Amerika Serikat yang direpresentasikan oleh rezim Jokowi-JK yang kebijakannya meliputi privatisasi-komersialisasi, deregulasi dan desentralisasi.
Rakyat Indonesia, kata dia, terpaksa merasakan penderitaan yang begitu dalam akibat penerapan kebijakan neo-liberal yang termanifestasikan dalam Nawacita, belasan paket kebijakan ekonomi Jokowi, reforma agraria palsu dan perhutanan sosial serta masih banyak yang lainnya.
“Kebijakan itu dibungkus atas nama rakyat berkedok pembangunan, namun sesungguhnya hanya ilusi yang semakin menyengsarakan kehidupan rakyat Indonesia,” cecarnya.
Situasi krisis umum imperialisme itu, lanjut Fikri, semakin memperdalam krisis di Indonesia. Kenyataannya, krisis ekonomi Indonesia semakin akut dan kronis. Pengangguran dan kemiskinan yang dalam, dirampasnya jutaan hektar tanah kaum tani, PHK sepihak terhadap klas buruh, meluasnya sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), stagnasi industri manufaktur dengan segala keterbelakangannya, defisit anggaran negara, kurs rupiah yang terus terdepresi oleh mata uang negara lain terutama Dollar AS serta membengkaknya hutang Indonesia adalah sebagian dari cerminan krisis itu.
“Predikat angka kemiskinan tertinggi di Pulau Kalimantan diterima oleh Provinsi Kalimantan Barat yaitu 7.78 persen dan lebih dalam lagi dengan tingkat kemiskinan akut di pedesaan yang mencapai 9.16 persen,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti mengenai kriminalisasi, intimidasi dan teror dari aparatur negara dan tuan tanah kepada petani yang mempertahankan hak atas tanahnya.
“Terjadi pula, kriminalisasi, intimidasi dan teror terhadap petani skala kecil yang membakar lahan untuk pertanian. Undang-undang pelarangan pembakaran lahan juga dipakai oleh tuan tanah untuk mengkriminalisasi petani skala kecil,” cecarnya lagi.
Untuk itu, pihaknya atas nama Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat menyampaikan 13 tuntutan kepada pemerintah dalam momentum peringatan hari hak asasi manusia (HAM) Internasional 2018 ini.
Tuntutan tersebut diantaranya :
1. Stop perampasan tanah rakyat dan hentikan pemberian izin kepada korporasi besar serta laksanakan reforma agraria sejati bukan RAPS palsu yang dijalankan Jokowi-JK
2. Laksanakan industrialisasi nasional
3. Berikan pengakuan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat sesuai dengan konvensi ILO 169 dan UUD 1945 Pasal 18 B Amandemen ke-2 tahun 2000 serta keputusan MK 35 tahun 2012 dan peraturan turunan lainnya. Pemerintah daerah harus menerbitkan perda masyarakat hukum adat di Kalimantan Barat.
4. Berikan perlindungan harga komoditi pertanian rakyat baik itu kopra, karet, sawit, jagung dan lainnya.
5. Cabut PP No.78 tahun 2015 yang sejatinya adalah skema politik upah murah dan berikan jaminan K3 untuk buruh.
6. Cabut Undang-undang pelarangan pembakaran ladang bagi rakyat.
7. Berikan pendidikan yang berkualitas dan murah bahkan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
8. Wujudkan demokrasi seutuhnya sebagai syarat tegaknya HAM bagi rakyat, hentikan praktek-praktek pemberangusan organisasi rakyat, berikan jaminan kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat sesuai dengan amanat konstitusi Undang-undang 1945.
9. Hentikan kekerasan, kriminalisasi dan intimidasi terhadap kaum tani serta bebaskan seluruh petani yang ditahan akibat konflik agraria.
10. Audit seluruh bentuk perizinan usaha berbasis lahan di Kalimantan dan cabut izin usaha industri ekraktif baik perkebunan sawit, HPH, HTI yang bermasalah dan melanggar HAM.
11. Berikan jaminan perlindungan bagi perempuan dan anak atas persoalan pelecehan seksual yang dialami perempuan dan anak di Kalbar.
12. Usut tuntas pelanggaran HAM yang menimpa petani di Kubu Raya.
13. Usut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan hentikan intimidasi, terror dan kriminalisasi terhadap rakyat Papua. (Fat)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…