Categories: Pontianak

Polisi Amankan Penjual Arak di Jeruju

KalbarOnline, Pontianak – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat mengamankan pria inisial FF (48) warga Jalan Kom Yos Soedarso, Gg. Jeruju Permai II, Rabu (19/12/2018) malam. FF diamankan lantaran menjual minuman keras (miras) jenis arak tanpa izin.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis menuturkan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Pontianak Barat mengenai adanya tindak pidana penjualan minuman keras diwilayahnya.

Berangkat dari laporan tersebut, pihak Polsek Pontianak Barat lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan kita, ternyata benar yang bersangkutan menjual miras dirumahnya,” ujar dia, Kamis (20/12/2018).

Praktik penjualan minuman keras ini didapati pihaknya saat anggota reskrim berpura-pura menjadi pembeli dan berhasil memancing pelaku mengeluarkan barang dagangannya.

“Setelahnya petugas langsung menggeledah pelaku. Sehingga didapatkan barang bukti berupa 87 kantong plastik minuman keras jenis arak putih yang siap jual,” tukasnya.

Berdasarkan temuan tersebut, pihak kepolisian kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Pontianak Barat guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Hasil interogasi petugas, FF akhirnya mengakui semua perbuatannya yang melakukan praktik penjualan miras tanpa izin.

“Pelaku mengaku mendapatkan minuman keras tersebut dari seorang pria bernama Pak Udak, yang langsung mengantarkan barang ke rumahnya,” ungkap Bermawis.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Bermawis, FF menjual arak putih tersebut dengan harga Rp10 ribu per kantong.

Guna kepentingan penyelidikan, pihak Kepolisian juga akan mengirim permohonan ke Balai POM Pontianak untuk mengetahui kadar alkohol.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku FF sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat.

Bermawis mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras, karena dianggap dapat memicu melakukan tindakan pidana lain.

“Kami akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi dalam rangka persiapan operasi lilin 2018,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

7 minutes ago

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

51 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

2 hours ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

2 hours ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

2 hours ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

2 hours ago