Pontianak    

Edi : Program Sertifikasi Tanah Bantu Warga Miliki Kepastian Hukum

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 30 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

1500

Sertifikat Tanah bagi Warga Pontianak

KalbarOnline,

Pontianak – Sebanyak 1500 sertifikat tanah

diberikan secara gratis kepada masyarakat Pontianak. Penyerahan sertifikat

tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan secara

simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak Convention

Center, Jumat (28/12/2018).

“Harapan kita dengan penataan tanah

termasuk konsolidasi ini akan bermanfaat bagi masyarakat sehingga mempunyai

status kepastian hukum atas tanah miliknya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dengan pemetaan

lahan atau tanah di Pontianak memudahkan pemerintah daerah menjalankan

program-program pembangunan. Kendati demikian, diakuinya masih ada tanah yang

bermasalah terkait status kepemilikannya.

“Baik itu status yang tumpang tindih, tanah

negara yang ditempati dan sebagainya. Kita akan lakukan konsolidasi,” sebut

Edi.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga

berharap program sertifikasi tanah di wilayah Pontianak bisa mencapai 100

persen. Sebab sertifikasi tanah yang sudah mencapai 100 persen baru beberapa

kota saja secara nasional.

“Berdasarkan pemetaan BPN, masih ada 30

persen tanah yang belum sertifikasi di Kota Pontianak,” ungkapnya.

Edi optimis tahun 2019 seluruh lahan atau

tanah di wilayah Kota Pontianak sudah bersertifikat melihat antusias warga

dalam pengurusan sertifikat tanah miliknya.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional

(BPN) Kota Pontianak, Rian menjelaskan, penyerahan 1500 sertifikat ini

dilakukan secara parsial.

“Untuk 500 sertifikat tanah diserahkan hari

ini di sini (PCC), sedangkan sisanya yang 1000 sertifikat bisa diambil langsung

ke kantor BPN Pontianak pada hari dan jam kerja atau kami akan jemput bola

dengan membagikannya di kelurahan-kelurahan,” jelasnya.

Rian menambahkan, harapan Wali Kota

Pontianak untuk mensertifikatkan lahan yang ada di wilayah Pontianak mencapai

100 persen, dirinya optimis bisa mewujudkannya. Hal itu berkaca dari tahun 2017

dan 2018 di mana target yang dipatok mampu dicapai pihaknya.

“Yang penting sinergi antara BPN dan

Pemerintah Kota Pontianak dilakukan secara maksimal, saya yakin sertifikasi itu

bisa tercapai,” pungkasnya. (jim)

Artikel Selanjutnya
Hanura Minta KPU Cantumkan OSO di DCT : Kalau Tidak Lebih Baik Jangan Ada Pemilu
Minggu, 30 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Bupati Rusman Ali Resmikan Pasar Sejati Parit Baru
Minggu, 30 Desember 2018

Berita terkait