Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 30 Desember 2018 |
1500
Sertifikat Tanah bagi Warga Pontianak
KalbarOnline,
Pontianak – Sebanyak 1500 sertifikat tanah
diberikan secara gratis kepada masyarakat Pontianak. Penyerahan sertifikat
tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan secara
simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak Convention
Center, Jumat (28/12/2018).
“Harapan kita dengan penataan tanah
termasuk konsolidasi ini akan bermanfaat bagi masyarakat sehingga mempunyai
status kepastian hukum atas tanah miliknya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, dengan pemetaan
lahan atau tanah di Pontianak memudahkan pemerintah daerah menjalankan
program-program pembangunan. Kendati demikian, diakuinya masih ada tanah yang
bermasalah terkait status kepemilikannya.
“Baik itu status yang tumpang tindih, tanah
negara yang ditempati dan sebagainya. Kita akan lakukan konsolidasi,” sebut
Edi.
Orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga
berharap program sertifikasi tanah di wilayah Pontianak bisa mencapai 100
persen. Sebab sertifikasi tanah yang sudah mencapai 100 persen baru beberapa
kota saja secara nasional.
“Berdasarkan pemetaan BPN, masih ada 30
persen tanah yang belum sertifikasi di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Edi optimis tahun 2019 seluruh lahan atau
tanah di wilayah Kota Pontianak sudah bersertifikat melihat antusias warga
dalam pengurusan sertifikat tanah miliknya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Kota Pontianak, Rian menjelaskan, penyerahan 1500 sertifikat ini
dilakukan secara parsial.
“Untuk 500 sertifikat tanah diserahkan hari
ini di sini (PCC), sedangkan sisanya yang 1000 sertifikat bisa diambil langsung
ke kantor BPN Pontianak pada hari dan jam kerja atau kami akan jemput bola
dengan membagikannya di kelurahan-kelurahan,” jelasnya.
Rian menambahkan, harapan Wali Kota
Pontianak untuk mensertifikatkan lahan yang ada di wilayah Pontianak mencapai
100 persen, dirinya optimis bisa mewujudkannya. Hal itu berkaca dari tahun 2017
dan 2018 di mana target yang dipatok mampu dicapai pihaknya.
“Yang penting sinergi antara BPN dan
Pemerintah Kota Pontianak dilakukan secara maksimal, saya yakin sertifikasi itu
bisa tercapai,” pungkasnya. (jim)
1500
Sertifikat Tanah bagi Warga Pontianak
KalbarOnline,
Pontianak – Sebanyak 1500 sertifikat tanah
diberikan secara gratis kepada masyarakat Pontianak. Penyerahan sertifikat
tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan secara
simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak Convention
Center, Jumat (28/12/2018).
“Harapan kita dengan penataan tanah
termasuk konsolidasi ini akan bermanfaat bagi masyarakat sehingga mempunyai
status kepastian hukum atas tanah miliknya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, dengan pemetaan
lahan atau tanah di Pontianak memudahkan pemerintah daerah menjalankan
program-program pembangunan. Kendati demikian, diakuinya masih ada tanah yang
bermasalah terkait status kepemilikannya.
“Baik itu status yang tumpang tindih, tanah
negara yang ditempati dan sebagainya. Kita akan lakukan konsolidasi,” sebut
Edi.
Orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga
berharap program sertifikasi tanah di wilayah Pontianak bisa mencapai 100
persen. Sebab sertifikasi tanah yang sudah mencapai 100 persen baru beberapa
kota saja secara nasional.
“Berdasarkan pemetaan BPN, masih ada 30
persen tanah yang belum sertifikasi di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Edi optimis tahun 2019 seluruh lahan atau
tanah di wilayah Kota Pontianak sudah bersertifikat melihat antusias warga
dalam pengurusan sertifikat tanah miliknya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Kota Pontianak, Rian menjelaskan, penyerahan 1500 sertifikat ini
dilakukan secara parsial.
“Untuk 500 sertifikat tanah diserahkan hari
ini di sini (PCC), sedangkan sisanya yang 1000 sertifikat bisa diambil langsung
ke kantor BPN Pontianak pada hari dan jam kerja atau kami akan jemput bola
dengan membagikannya di kelurahan-kelurahan,” jelasnya.
Rian menambahkan, harapan Wali Kota
Pontianak untuk mensertifikatkan lahan yang ada di wilayah Pontianak mencapai
100 persen, dirinya optimis bisa mewujudkannya. Hal itu berkaca dari tahun 2017
dan 2018 di mana target yang dipatok mampu dicapai pihaknya.
“Yang penting sinergi antara BPN dan
Pemerintah Kota Pontianak dilakukan secara maksimal, saya yakin sertifikasi itu
bisa tercapai,” pungkasnya. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini