Categories: Singkawang

KPPN Singkawang Dicanangkan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

KalbarOnline, Singkawang – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Singkawang mendapatkan penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Setelah mendapatkan penghargaan WBK, untuk selanjutnya KPPN Singkawang dicanangkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Kepala KPPN Kota Singkawang, Bekti Utami, Rabu (2/1/2019) lalu.

Menurutnya, WBBM ini lebih fokus kepada pelayanan ke masyarakat dan stakeholder untuk bisa bersih dari KKN maupun pungli. Sehingga, pihaknya pun telah menyiapkan segala upaya untuk mendorong institusi yang berada di bawah untuk selalu bisa berinovasi dalam memberikan layanan yang mudah dan cepat.

Kemudian, untuk mengantisipasi pegawai maupun tenaga honorer agar tidak melakukan pungli, pihaknya selalu rutin mengingatkan kepada bawahan untuk selalu patuh pada kode etik serta biasakan diri untuk membudayakan nilai-nilai budaya Kementerian Keuangan yang berintegritas, profesionalisme, serta energi pelayanan dan kesempurnaan.

“Di dalam itu adalah prinsip-prinsip atau budaya yang harus dilakukan oleh seluruh komponen pegawai yang ada di KPPN Singkawang untuk senantiasa meningkatkan mutu pelayanan dan integritas secara utuh,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Manajemen Satger dan Kepatuhan Internal KPPN Kota Singkawang Ipansyah mengatakan, dalam penerapan WBK, secara internal pihaknya di KPPN tidak ada istilah toleransi bagi oknum pegawai maupun honorer yang coba-coba melakukan korupsi.

“Jadi KPPN Singkawang benar-benar Zero Toleran, yang artinya setiap pegawai yang ketahuan atau kedapatan meskipun masih indikasi ke arah korupsi, gratifikasi, suap dan sebagainya, akan kami tindak untuk memberikan hukuman,” katanya.

Menurutnya, penerapan itu tidak hanya diberlakukan kepada pegawai saja, tapi juga kepada tenaga honorer yang diperkerjakan di KPPN Singkawang. “Bagi pegawai akan dikenakan kode etik, sedangkan bagi tenaga honorer akan kami berhentikan. Dan itu pasti dan harus kami lakukan, sehingga tidak terkesan hanya sekedar janji,” tukasnya. (Gunawan)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

11 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago