Categories: Ketapang

Keluhkan Keberadaan Bangunan Walet Tak Berizin, Warga Minta Satpol PP Ketapang Tegakkan Perda

KalbarOnline, Ketapang – Warga di Jalan Gajah Mada, Gang Sentosa, Desa Sukabangun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang untuk segera menertibkan bangunan walet milik oknum warga setempat yang mereka keluhkan lantaran mengeluarkan suara bising sehingga dinilai sangat menganggu.

Selain itu penertiban diminta lantaran bangunan walet tersebut dibangun tanpa melengkapi izin dari dinas terkait.

Nuhdi Arfarisy (41) salah seorang warga setempat mengaku bahwa keluhan terkait keberadaan bangunan sarang walet di sekitar rumahnya tak hanya dikeluhkan oleh dirinya dan keluarga tetapi juga beberapa warga yang tinggal berdekatan langsung dengan bangunan sarang walet tersebut.

“Bahkan ada 10 orang warga yang membuat surat pernyataan keberatan terhadap pembangunan sarang walet tersebut, namun keberatan kami tidak diindahkan oleh pemilik bangunan yang tetap membangun sarang waletnya di lokasi padat pemukiman warga,” ujarnya.

Nuhdi menuturkan bahwa keberatan tersebut lantaran pembangunan sarang walet di sekitar pemukiman mereka tentu dinilai menganggu kesehatan lingkungan dan lainnya. Namun sang pemilik tetap bersikeras untuk terus membangun sarang burung walet tersebut hingga apa yang dikhawatirkan dirinya dan warga lainnya benar terjadi. Mereka merasakan dampak terganggunya akibat keberadaan sarang walet tersebut.

“Persoalan ini juga sudah kami sampaikan ke pihak terkait baik di tingkat RT, hingga ke Satpol PP. Bahkan sudah ada pertemuan dengan RT, Polsek, hingga Satpol PP mengenai persoalan ini. Saat pertemuan Satpol PP mengatakan kalau akan mengeksekusi bangunan jika pemiliknya tidak mengurus izin usaha sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.

Namun, nyatanya berbulan-bulan pasca pertemuan itu, bangunan sarang walet masih beroperasi dan terus menganggu aktivitas dirinya dan warga lainnya, padahal pihaknya sudah langsung mempertanyakan kepada pihak Dinas PMPTSP tempat pengurusan izin usaha walet yang mana dari surat tertanggal 30 Oktober 2018 pihak dinas terkait menyatakan kalau pemilik sarang walet tidak ada mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan tersebut.

“Selain menganggu, keberadaan bangunan walet melanggar Perda karena didirikan tanpa memiliki izin. Kita harap Satpol PP selaku penegak Perda bisa menegakkan aturan ini agar kami selaku masyarakat tidak merasa dirugikan atas keberadaan sarang walet tersebut,” pintanya.

Jika terus dibiarkan, lanjutnya, maka bukan tidak mungkin kedepan akan banyak pihak-pihak yang membangun sarang walet tanpa izin.

“Sehingga untuk apa keberadaan Perda yang dibuat. Tapi tak dihargai dan tak ada artinya lagi,” tanya dia.

Sementara Kasat Pol PP Ketapang, Muslimin membenarkan terkait keluhan warga mengenai keberadaan sarang burung walet di Desa Sukabangun, sudah ada anggotanya yang turun langsung melihat dan bertemu dengan warga.

“Saya akan panggil anggota yang turun, kondisinya seperti apa,” ucapnya.

Muslimin menjelaskan bahwa bangunan sarang walet tidak hanya berada di wilayah Kota Ketapang tetapi berada hingga di lokasi-lokasi pedalaman sehingga ini menjadi perhatian pihaknya, apalagi kedepan Bupati Ketapang akan mengumpulkan pihaknya mengenai persoalan ini.

“Nanti langkahnya seperti apa akan kita sampaikan,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

15 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago