Categories: Pontianak

Whistle Blower System, Cegah dan Berantas Korupsi

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui sistem pelayanan pengaduan (Whistle Blower System) tindak pidana korupsi.

“Whistle Blower System ini merupakan salah satu bagian dari manajemen perubahan dan masuk dalam kriteria pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan pada pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Aula Polresta Pontianak, beberapa waktu lalu.

Sebagai upaya pembangunan WBK dan WBBM, tambah Bahasan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 52 tahun 2014.

“Targetnya adalah tiga sasaran hasil utama, yakni peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.

Tindak lanjut dari hal tersebut, Pemkot Pontianak telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 62 tahun 2012 tentang road map reformasi birokrasi Pemkot Pontianak tahun 2015-2019.

Kemudian, dalam rangka mendorong peran serta pegawai di lingkungan Pemkot Pontianak dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, maka ditetapkan Perwa Nomor 10 tahun 2016 tentang sistem penanganan pengaduan (Whistle Blower System) tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Pontianak.

“Peraturan itu dijadikan sebagai pedoman perangkat daerah dalam penanganan pengaduan atas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Pontianak,” sebut Bahasan.

Ia menambahkan, Pemkot Pontianak juga telah mencanangkan zona integritas dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran-sasaran utama tersebut.

“Dengan mencanangkan Zona Integritas pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pontianak dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

8 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

51 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

54 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

55 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

55 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

57 minutes ago