KalbarOnline, Sekadau – Belum genap dua pekan pasca penangkapan oknum ASN dan honorer Pemkab Sekadau terlibat narkoba, Sat Narkoba Polres Sekadau kembali melakukan penangkapan. Kali ini, tiga warga diringkus karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Senin (21/1/2019) dini hari.
Hal ini turut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Sekadau, AKP Suparwoto.
“Benar tadi subuh kita ada mengamankan tiga orang,” ujar AKP Suparwoto, di Mapolres Sekadau, Senin (21/1/2019) siang.
Suparwoto mengungkapkan bahwa ketiga orang tersebut diamankan di salah sebuah bengkel sepeda motor yang berada di bilangan Jalan Merdeka, Kota Sekadau. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 hingga pukul 02.00 dini hari.
Namun, pihak kepolisian belum bersedia merilis identitas ketiganya karena masih dalam pemeriksaan. Saat ini, ketiganya masih berstatus sebagai terduga tersangka.
“Masih kita dalami dulu. Nanti baru kita lihat statusnya seperti apa,” imbuh Suparwoto.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan bong serta sejumlah satu plastik klip transfran berisi serbuk diduga sabu bekas pakai. Polisi juga berhasil menyita potongan pil merah diduga narkoba jenis ekstasi.
“Barang bukti yang kita amankan ini juga akan kita cek ke laboratorium,” tutur Suparwoto.
Ketiganya, lanjut dia, beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Sekadau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Ketiganya kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Mus)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…