Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 24 Januari 2019 |
Edi Tinjau TPA Batu
Layang
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana menjadikan Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) sampah Batu Layang sebagai kawasan wisata produktif.
“Produktif artinya di sini (TPA) juga memproduksi kompos,
gas metan, memilah sampah plastik yang masih bisa dimanfaatkan. Dengan demikian
TPA Batu Layang ini bisa menjadi obyek wisata edukasi dalam hal pengelolaan
sampah,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat meninjau TPA Batu
Layang, Kamis (24/1/2019).
Tak hanya itu, sambung Edi, TPA ini juga akan dijadikan
kebun buah-buahan sehingga imej masyarakat terhadap TPA tidak lagi dianggap
sebagai tempat yang kotor dan bau, tetapi justru menarik minat mereka untuk
melihat konsep TPA yang berbeda dari TPA umumnya.
Diakui orang nomor satu di Kota Pontianak ini, banyak
proposal yang sudah masuk untuk pengelolaan sampah di TPA. Sebagaimana diketahui,
beberapa konsep besar yang pernah diterapkan di TPA Batu Layang seperti Gikoko
telah gagal. Kemudian dilanjutkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
(PLTS), serta pemanfaatan larva dan cacing yang bisa dipakai untuk pakan ternak
ikan.
“Ini diperlukan sumber daya manusia dan biaya yang cukup
besar,” ucap Edi.
Tahun ini, pihaknya mengalokasikan anggaran penataan TPA
senilai Rp10 miliar. Dana ini dimanfaatkan untuk penataan lanjutan
infrastruktur. Ke depan, sambung Edi, pihaknya akan melanjutkan pembangunan bak
maturasi untuk pengolahan air lindi.
“Bak air lindi, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),
termasuk insinerator untuk memusnahkan zat-zat berbahaya,” terangnya.
Dijelaskannya, luas areal TPA Batu Layang saat ini 30
hektar. Areal ini akan diperluas lagi. Diakuinya, idealnya, luas areal TPA sekitar
50 hektar untuk sementara.
“Jadi, sudah ada beberapa lahan yang kita bebaskan. Kita
akan tambah lagi dan akan kita lakukan pemetaan,” jelas Edi.
Dengan luas areal TPA yang ada ini Edi berharap bisa menampung hingga di atas
100 tahun. Hal itu diyakininya bisa terwujud apabila PLTS sudah terealisasi
nantinya. Apalagi dengan adanya mesin pemilah sampah.
“Kita juga akan memulai dari hulunya, atau dari rumah
tangga. Artinya, sampah-sampah itu sudah dipilah dari asalnya atau dari rumah
tangga,” sebut dia.
Pengelolaan sampah tidak hanya terpusat di TPA Batu Layang
saja, tetapi tersebar di beberapa kecamatan seperti salah satunya yang ada di
Jalan Purnama II. Pemkot Pontianak juga akan membangun bank sampah induk
sebagai salah satu upaya mengurai sampah.
“Jadi tidak semua sampah dibuang di TPA Batu Layang, tetapi
bisa sebagian dibawa ke Kecamatan Pontianak Barat, Selatan dan kecamatan
lainnya, terutama sampah-sampah di pasar-pasar sehingga selain volume sampah
berkurang, volume lalu lintas armada angkutan sampah juga berkurang,” imbuh
Edi.
Volume sampah yang dibuang ke TPA rata-rata sebanyak 350-400
ton per hari. Namun ada saat-saat tertentu, misalnya musim buah atau musim
hujan, jumlahnya membludak dari biasanya sehingga air lindinya mencemari
lingkungan sekitar. Bahkan, bukan tidak mungkin, saat musim kemarau terjadi
kebakaran lahan di areal TPA.
“Oleh sebab itu kita serius untuk menangani TPA ini
menjadi TPA dengan konsep sanitary landfill sebagaimana yang direkomendasikan
Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkasnya. (jim)
Edi Tinjau TPA Batu
Layang
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana menjadikan Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) sampah Batu Layang sebagai kawasan wisata produktif.
“Produktif artinya di sini (TPA) juga memproduksi kompos,
gas metan, memilah sampah plastik yang masih bisa dimanfaatkan. Dengan demikian
TPA Batu Layang ini bisa menjadi obyek wisata edukasi dalam hal pengelolaan
sampah,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat meninjau TPA Batu
Layang, Kamis (24/1/2019).
Tak hanya itu, sambung Edi, TPA ini juga akan dijadikan
kebun buah-buahan sehingga imej masyarakat terhadap TPA tidak lagi dianggap
sebagai tempat yang kotor dan bau, tetapi justru menarik minat mereka untuk
melihat konsep TPA yang berbeda dari TPA umumnya.
Diakui orang nomor satu di Kota Pontianak ini, banyak
proposal yang sudah masuk untuk pengelolaan sampah di TPA. Sebagaimana diketahui,
beberapa konsep besar yang pernah diterapkan di TPA Batu Layang seperti Gikoko
telah gagal. Kemudian dilanjutkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
(PLTS), serta pemanfaatan larva dan cacing yang bisa dipakai untuk pakan ternak
ikan.
“Ini diperlukan sumber daya manusia dan biaya yang cukup
besar,” ucap Edi.
Tahun ini, pihaknya mengalokasikan anggaran penataan TPA
senilai Rp10 miliar. Dana ini dimanfaatkan untuk penataan lanjutan
infrastruktur. Ke depan, sambung Edi, pihaknya akan melanjutkan pembangunan bak
maturasi untuk pengolahan air lindi.
“Bak air lindi, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),
termasuk insinerator untuk memusnahkan zat-zat berbahaya,” terangnya.
Dijelaskannya, luas areal TPA Batu Layang saat ini 30
hektar. Areal ini akan diperluas lagi. Diakuinya, idealnya, luas areal TPA sekitar
50 hektar untuk sementara.
“Jadi, sudah ada beberapa lahan yang kita bebaskan. Kita
akan tambah lagi dan akan kita lakukan pemetaan,” jelas Edi.
Dengan luas areal TPA yang ada ini Edi berharap bisa menampung hingga di atas
100 tahun. Hal itu diyakininya bisa terwujud apabila PLTS sudah terealisasi
nantinya. Apalagi dengan adanya mesin pemilah sampah.
“Kita juga akan memulai dari hulunya, atau dari rumah
tangga. Artinya, sampah-sampah itu sudah dipilah dari asalnya atau dari rumah
tangga,” sebut dia.
Pengelolaan sampah tidak hanya terpusat di TPA Batu Layang
saja, tetapi tersebar di beberapa kecamatan seperti salah satunya yang ada di
Jalan Purnama II. Pemkot Pontianak juga akan membangun bank sampah induk
sebagai salah satu upaya mengurai sampah.
“Jadi tidak semua sampah dibuang di TPA Batu Layang, tetapi
bisa sebagian dibawa ke Kecamatan Pontianak Barat, Selatan dan kecamatan
lainnya, terutama sampah-sampah di pasar-pasar sehingga selain volume sampah
berkurang, volume lalu lintas armada angkutan sampah juga berkurang,” imbuh
Edi.
Volume sampah yang dibuang ke TPA rata-rata sebanyak 350-400
ton per hari. Namun ada saat-saat tertentu, misalnya musim buah atau musim
hujan, jumlahnya membludak dari biasanya sehingga air lindinya mencemari
lingkungan sekitar. Bahkan, bukan tidak mungkin, saat musim kemarau terjadi
kebakaran lahan di areal TPA.
“Oleh sebab itu kita serius untuk menangani TPA ini
menjadi TPA dengan konsep sanitary landfill sebagaimana yang direkomendasikan
Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkasnya. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini