KalbarOnline, Ketapang – Polemik manipulasi tanda tangan di Puskesmas Mulia Baru hingga tak diberikannya tunjangan kesejahteraan pegawai (Kespeg) kepada salah seorang dokter di puskesmas tersebut sampai ke telinga Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Farhan.
Sekda mengaku akan menfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah yang bergulir sejak 2016 itu. Jika memang terbukti ada pelanggaran dalam masalah ini, maka akan ada sanksi yang dijatuhkan.
Farhan mengaku masih belum mengetahui secara pasti polemik manipulasi tanda tangan yang berujung kepada tidak diberikannya kespeg kepada salah seorang dokter di Puskesmas Mulia Baru itu.
“Nanti saya panggil dulu Kepala Dinas Kesehatan untuk mengetahui duduk permasalahannya,” katanya, Senin (28/1/2019).
Farhan menjelaskan, permasalahan yang menyeret dua pegawai di lingkugan Pemda Ketapang ini diusahakan akan diselesaikan secepatnya. Selain memanggil Kepala Dinas, dia juga akan memanggil kedua belah pihak.
“Pasti akan kita panggil kedua belah pihak. Kita ingin masalah ini secepatnya selesai. Saya juga akan panggil pihak yang berkaitan secepatnya,” jelasnya.
Farhan juga menegaskan, jika memang ada pelanggaran dalam masalah ini, dia memastikan akan ada sanksi. Hal itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tengang Disiplin Pegawai.
“Seperti apa sanksinya kita lihat dulu tingkat kesalahannya. Yang jelas ada sanksinya. Pembuktiannya di pertemuan nanti. Silahkan bukti-bukti disampaikan,” ungkapnya.
“Jika benar ada manipulasi, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi. Bahkan, jika memang benar ada manipulasi tanda tangan, bisa saja ranahnya ke pidana. Tapi jika tidak terbukti dan dokter itu memberikan keterangan palsu, tentu juga ada sanksi kepada yang bersangkutan,” lanjut Farhan.
Sementara menanggapi terkait pemberian besaran tunjangan kespeg, menurut Farhan mengacu kepada produktifitas dan kedisiplinan pegawai. Pegawai berhak mendapatkan kespeg jika tugas dan tanggung jawabnya dijalankan. Mulai dari masuk kerja setiap hari, tidak terlambat, tidak pulang cepat dan sebagainya.
Namun, jika pegawai tersebut tidak disiplin dalam bekerja, maka kespeg yang diterima juga tidak akan penuh.
“Intinya mekanisme pemberian kespeg itu mengacu kepada kedisiplinan pegawai. Pegawai yang tidak disiplin jangan mengharapkan kespeg yang besar. Tapi jika sudah rajin masuk kerja namun kespeg yang diterima tidak sesuai, maka itu tidak benar juga,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…