Categories: Ketapang

Bawaslu dan Satpol PP Ketapang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan

KalbarOnline, Ketapang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik para Calon Legislatif (Caleg) dan peserta pemilu yang melanggar aturan, Selasa (29/1/2019).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Ketapang, Ronny Irawan mengatakan penertiban APK yang dilakukan pihaknya sudah sesuai aturan. Penertiban sendiri dilakukan serentak oleh jajaran Panwascam di seluruh Kabupaten Ketapang.

“Dengan di Satpol PP Ketapang serta anggota Panwascam hari ini kita tertibkan APK yang keberadaannya secara posisi pemasangan masuk dalam kategori melanggar ketentuan,” ujarnya.

Lebih lanjut , Ronny mengatakan, sebelumnya pihak Bawaslu telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Partai Politik agar disampaikan kepada para Calegnya untuk dapat menurunkan sendiri APK yang masuk kategori melanggar ketentuan. Karena

Bawaslu melalui Panwascam telah melakukan Identifikasi terlebih dahulu terhadap APK yang masuk dalam kategori layak untuk ditertibkan.

“Penertiban yang kita lakukan setelah tidak ada inisiatif untuk menurunkan sesuai waktu yang telah kita berikan. Setelah penertiban ini, kita akan terus update mengenai keberadaan APK, kalau memang ada ditemukan melanggar akan dilakukan penertiban lagi,” ungkapnya.

Sementara Kasat Pol PP Ketapang, Muslimin melalui Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Ketapang, Pitriyadi mengatakan, penertiban APK yang dilakukan pihaknya bersama-sama dengan Bawaslu Ketapang dilakukan berdasarkan aturan dari Perda serta aturan penyelenggara pemilu.

“Hari ini kita turun bersama menertibkan APK yang melanggar aturan PKPU, serta melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat,” katanya.

Pihaknya komitmen akan menertibkan APK atau Baliho yang melanggar Perda. Sehingga penertiban tidak hanya dilakukan dilokasi kawasan pendidikan, tempat ibadah dan kesehatan tetapi juga dibeberapa lokasi yang memang menganggu pemandangan dan estetika.

“Seperti di tikungan yang menghalangi pemandangan, yang diikat di pohon milik pemerintah, ditiang listrik, tiang telepon dan beberapa lokasi lainnya,” akunya.

Ia menambahkan, APK yang ditertibkan pihaknya kemudian diamankan di Kantor Satpol PP Ketapang untuk diserahkan kembali kepada pihak-pihak terkait yang ingin mengambilnya di kantor Satpol PP.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para Caleg dan Parpol dalam memasang APK agar dapat mentaati aturan yang tertera di PKPU dan Perda. Sehingga tetap dapat menjaga nilai estetika kota, keamanan, kenyamanan dan ketentraman masyarakat.

“Kepada para caleg atau peserta pemilu silahkan kalau mau berkonsultasi dan koordinasi dengan Satpol PP mengenai lokasi dilarang didalam Perda agar dapat mengetahui dengan pasti dan tidak melakukan pemasangan dilokasi yang melanggar Perda lagi,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago