KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalbar memusnahkan barang bukti narkotika dari kasus yang diungkap pada 28 Desember 2018 lalu, Senin (4/2/2019).
Pemusnahan yang dilakukan usai acara Apel Gelar Pasukan Operasi Liong Kapuas 2019 di halaman Alun-alun Kapuas Pontianak ini dipimpin langsung oleh Kapolda kalbar, Irjen Pol Didi Haryono.
Kapolda mengatakan bahwa kasus ini merupakan peredaran narkoba lintas daerah antara wilayah Kota Pontianak – Kabupaten Landak.
“Total dalam kasus ini kita mengamankan sebanyak 7 orang tersangka. Dua diantaranya adalah wanita,” ujarnya.
Pihak kepolisian, kata Kapolda, berhasil mengamankan total barang bukti 1867,36 gram sabu dan 1555 gram ganja kering siap edar.
“Dari 1867 gram sabu, kita bisa menyelamatkan calon korban sebanyak 14.939 orang. Ganja ini kurang lebih kita bisa menyelamatkan 12.444 jiwa,” tukasnya.
Seluruh barang bukti kemudian dimasukkan Kapolda bersama dengan jajaran instansi terkait ke dalam kantong plastik hitam, untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin incinerator.
“Ini bisa membuat generasi bangsa kita jadi korban. Ini zat adiktif yang membuat ketergantungan. Terutama untuk otak. Hari ini kita akan musnahkan semua,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…