Categories: Sanggau

Tanggalkan Jabatan Bupati, Paolus Hadi Ucap Pamit

KalbarOnline, Sanggau – Bupati Sanggau terpilih hasil Pilkada 2018 lalu, Paolus Hadi menyampaikan permohonan pamitnya setelah resmi menanggalkan jabatan sebagai Bupati Sanggau terhitung sejak tanggal 5 Februari kemarin berdasarkan radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No T. 131.01/7.18/OTDA tentang pengangkatan Pelaksana Harian Bupati Sanggau.

Hal itu disampaikan Paolus Hadi bersama Wakil Bupati terpilih, Yohanes Ontot saat menghadiri perayaan Imlek di Pulau Tayan Utara, Kecamatan Tayan Hilir, Selasa (5/2/2019) malam kemarin.

“Saya dan Pak Ontot pamit, jam 12 ini masa Jabatan kami akan berakhir di Pulau Tayan ini,” ucapnya.

Paolus Hadi kala itu hadir turut didampingi sang istri, Ny. Arita Apolina, S.Pd., M.Si. Demikian halnya dengan Yohanes Ontot yang kala itu jufa didampingi sang istri, Ny. Yohana Kusbariah.

Paolus hadi mengaku senang bisa bertemu dengan masyarakat dan mengakhiri masa jabatannya di Pulau Tayan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Paolus Hadi juga menyampaikan bahwa, selama 12 hari Sekretaris Daerah ditugaskan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sanggau untuk melaksanakan tugas Bupati Sanggau hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau (17/2/2019) mendatang, lantaran berdasarkan aturan tidak boleh ada kekosongan Kepala Daerah.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat menyerahkan radiogram Mendagri terkait pengangkatan Plh Bupati Sanggau kepada Sekda Sanggau (Foto: */Fai)

“Kalau ada yang belum kenal, saya kenalkan kepada masyarakat disini, inilah Pak Sekda yang akan menerima tongkat estafet Kepala Daerah sebagai Plh Bupati Sanggau, namanya Pak Leysandri,” kata Paolus Hadi.

Seperti diketahui terhitung sejak tanggal 5 Februari 2019, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau AL Leysandri secara resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sanggau.

Jabatan yang akan diembannya selama 12 hari itu didasarkan pada radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No T. 131.01/7.18/OTDA tentang pengangkatan Pelaksana Harian Bupati Sanggau.

Pengangkatan AL Leysandri sebagai Plh. Bupati Sanggau dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Bupati Sanggau. Hal itu lantaran jabatan Bupati Sanggau Paolus Hadi akan berakhir pada tanggal 5 Februari dan baru akan dilantik bersamaan dengan Bupati Kubu Raya pada 17 Februari 2019 mendatang.

“Jabatan Bupati Sanggau itu akan berakhir tanggal 5 februari 2019. Hari ini kita serahkan radiogram ke Sekda Sanggau,” ujar Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menyerahkan radiogram kepada Sekda Kabupaten Sanggau di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Senin (4/2/2019) kemarin.

Sejatinya Gubernur Kalbar berencana melantik Bupati definitif Kabupaten Sanggau pada 6 Februari 2019.

Namun, pelantikan di hari tersebut urung dilakukan lantaran adanya ketentuan dari Kemendagri yang menjelaskan jika dalam satu bulan ada dua kepala daerah di satu provinsi yang berakhir masa jabatannya, maka pelantikan dilakukan secara bersamaan dan mengikuti tanggal pelantikan yang paling tua.

“Saya rencana mau lantik tanggal 6 Februari 2019, tapi ada ketentuan dari Kemendagri bahwa apabila dalam satu bulan itu ada dua kepala daerah yang berakhir bersama, maka pelantikannya harus bersamaan mengambil yang paling tua tanggalnya. Karena Kabupaten Kubu Raya tanggal 17 Februari dilantik, maka Bupati Sanggau definitif juga dilantik tanggal 17 Februari juga,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Sutarmidji berpesan kepada Plh. Bupati Sanggau untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Pelaksana Harian saya harapkan bisa menjalankan tugas-tugas sebagai bupati secara baik sampai tanggal 17 Februari,” tukasnya.

Sementara itu, sembari menunggu pelantikan Bupati Sanggau definitif oleh Gubernur Kalbar, Plh. Bupati Sanggau AL Leysandri menyatakan bahwa dirinya akan menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Ia juga memastikan tidak akan melakukan perombakan kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau selama dirinya menjabat Plh. Bupati.

“Kita ikuti kegiatan yang sudah terjadwal, kita seperti LKPJ kita hari ini harus ikuti di mana masa jabatan bapak Paulus Hadi dan bapak Yohanes Ontot yang berakhir, kita ikuti saja,” pungkasnya. (WWP)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

23 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

27 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

28 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

28 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

29 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

44 minutes ago