KalbarOnline, Ketapang – Terdakwa kasus ujaran kebencian, Isa Anshari menilai putusan Hakim hanya berdasarkan satu sudut pandang atas apa yang diposting Isa di akun facebooknya.
Isa menuturkan bahwa apa yang dirinya posting di akun facebook pribadinya itu merupakan reaksi dari ucapan mantan Gubernur Kalbar, Cornelis yang dinilai telah memprovokasi dan membuat fitnah bahwa Islam dan Melayu merupakan penjajah.
“Hakim hanya melihat dari sudut pandang atas apa yang saya perbuat tanpa melihat sebab mengapa saya memposting kalimat di akun facebook saya,” ujar Isa saat diwawancarai awak media usai persidangan, Senin (18/2/2019).
“Tentu ada sebab apa yang saya lakukan, harusnya Cornelis yang menjadi pemicu atas apa yang saya lakukan karena telah memprovokasi dan membuat fitnah bahwa Islam dan Melayu sebagai penjajah juga harus diproses hukum,” timpalnya.
Namun, Isa mengakui bahwa sulit mencari keadilan bagi dirinya dan masyarakat kecil, akan tetapi ia yakin kebenaran akan tampak.
“Kami yakin pada waktunya Cornelis akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…