Kubu Raya    

Resmi Dilantik, Muda-Jiwo Fokus Percepatan Pembangunan di Kubu Raya

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 18 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Pembenahan dan

penataan ulang sesegera mungkin

KalbarOnline, Pontianak – Muda Mahendrawan dan Sujiwo resmi mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019-2024. Jabatan tersebut secara resmi diemban keduanya setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji di Pendopo Gubernur Kalbar, Minggu (17/2/2019) pagi.

Diwawancarai usai pelantikan, Muda Mahendrawan menegaskan bahwa

pihaknya akan segera melakukan perbaikan di segala bidang terutama berkaitan

dengan infrastruktur, pertanian, pendidikan dan kesehatan.

Tak hanya itu, dalam waktu dekat ini dirinya bersama Sujiwo

juga akan segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

2019-2024 serta melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan perizinan

terpadu yang ada di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Pertama kita existing data-data yang ada. Kemudian kita

akan menyusun RPJMD dan sekaligus membuat regulasi-regulasi yang tentu

dihasilkan dari inovasi kebijakan yang akan kita upayakan untuk percepatan

terutama di pelayanan dasar seperti infrastruktur baik jalan maupun jembatan,

pertanian, pendidikan dan kesehatan. Itu yang utama. Kemudian pembenahan

pelayanan terpadu perizinan karena ini mempengaruhi multieffect ekonomi di

kabupaten,” ucapnya.

“Hal ini agar mempercepat roda perekonomian masyarakat,”

timpalnya.

Orang nomor wahid di kabupaten termuda di Kalbar itu mengaku

sangat menyambut baik program desa mandiri yang digagas oleh Gubernur

Sutarmidji. Tak tanggung-tanggung dirinya pun menargetkan selama

kepemimpinannya tercipta 30-40 desa mandiri di Kubu Raya. Bahkan Kubu Raya

ditargetkannya pula, nihil dari desa yang sangat tertinggal.

“Kita akan memperbanyak desa mandiri dan indeks desa

membangun dengan 50 indikatornya itu akan kita sisir satu-persatu agar tercipta

setidaknya 30-40 desa mandiri di Kubu Raya dan minimal tidak ada lagi desa yang

sangat tertinggal di Kubu Raya,” tukasnya.

Diakuinya pula dirinya akan menata ulang kembali pemerintahan

kabupaten kubu raya agar fondasi dan arah pemerintahan lebih cepat mengejar

sasaran.

Program percepatan di tahun pertama ini, lanjut Muda, akan

tertuang dalam RPJMD lima tahun kedepan.

“Tentu akan kita lakukan penyesuaian sesegera mungkin termasuk

dalam APBD Perubahan akan ada perbaikan-perbaikan seiring adanya evaluasi,” ucapnya.

“Intinya kita memimpin pemerintahan tidak bisa standar saja,

tetapi harus memiliki inovasi dan terobosan kalau mau ada suatu percepatan,” timpalnya.

Berkenaan dengan perombakkan SKPD, Muda menuturkan bahwa

pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu

Raya. Menurutnya, perombakkan merupakan suatu hal yang lazim di dalam suatu

pemerintahan dengan catatan sesuai aturan, terlebih lagi apabila di suatu SKPD

pemerintahan terdapat kekosongan.

“Kita harus evaluasi dulu, tentu mengambil suatu keputusan

harus melakukan evaluasi. Kita harus melihat kinerja dari SKPD-SKPD, apakah

selama ini stagnan atau semakin memburuk, kemudian baru kita lakukan

langkah-langkah. Sebuah hal yang lazim kalau di suatu pemerintahan ada

perombakkan yang penting berdasarkan aturan terlebih lagi ada yang kosong tentu

kita harus segera isi,” tukasnya.

“Sesuai aturan Menteri Dalam Negeri minimal 6 bulan baru

dapat dilakukan perombakkan. Tetapi kalau memang dibutuhkan apalagi banyak

kosong, dapat dilakukan berdasarkan izin Menteri,” timpalnya lagi.

Muda juga memastikan bahwa dirinya bersama Sujiwo dalam

menempatkan seseorang dalam suatu jabatan akan berdasarkan pencapaian kinerja

dan mampu inisiatif dan melakukan inovasi.

“Tak ada istilah menempatkan seseorang dalam suatu jabatan untuk

membayar janji politik. Jabatan itu yang paling penting adalah kinerja, artinya

seberapa fokus kerja itu mencapai sasaran dan jangan hanya sekedar formalitas

dan rutinitas. Yang paling penting juga adalah mampu berinovasi,” tegasnya

lagi.

Intinya, kata dia, di tahun pertama ini pihaknya akan segera

menangani berbagai persoalan di Kubu Raya. Dicontohkannya, seperti tidak

meratanya pembangunan infrastruktur dan rendahnya rata-rata nilai kelulusan

siswa SD. Persoalan lain yang turut disebutkan Muda ialah tingginya kematian

ibu dan bayi, kurangnya gizi balita dan angka balita yang mengalami stunting

yang meningkat.

“Infrastruktur lebih cepat, lebih berkeadilan, sebarannya

lebih meluas. Kemudian misalnya pendidikan kemarin turun rata-rata nilai

kelulusan sekolah SD, kita harus kembalikan lagi ke peringkat 4. Kemudian angka

kematian ibu dan bayi, balita gizinya kurang, stunting yang cukup tinggi. Itu

potret-potret yang harus segera kita selesaikan,” tandasnya.

Senada dengan Muda Mahendra, Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan

bahwa pihaknya akan melakukan percepatan pembangunan di Kubu Raya.

Sejumlah jabatan SKPD yang kosong di jajaran Pemerintah

Kabupaten Kubu Raya diakui Jiwo, akan menjadi prioritas pihaknya.

“Ini menjadi prioritas, mungkin yang selama ini kosong atau

dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) akan segera kita isi supaya maksimal dalam

melaksanakan tugas dan melaksanakan fungsinya,” tukasnya.

Demikian halnya dengan program desa mandiri yang digagas

oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, disebut Jiwo juga menjadi prioritas pihaknya.

“Berkaitan dengan desa mandiri ini juga menjadi prioritas kita.

Nantinya akan kita lakukan inventarisir sesegera mungkin,” tukasnya.

Jiwo juga menegaskan bahwa dirinya akan mendukung penuh

kebijakan yang dikeluarkan Bupati selama itu tidak bertentangan dengan visi,

misi dan program.

“Jabatan Bupati dan Wakil Bupati adalah satu mata rantai.

Pada intinya semua kebijakan Bupati, yang terkait dengan visi misi dan program

kerja dan kebijakan adalah kewajiban saya untuk mendukung sepenuhnya berkaitan

dengan hal itu,” tegas Jiwo.

“Pada intinya kami akan menjalankan tugas, pokok dan fungsi

masing-masing sesuai dengan yang diamanatkan oleh peraturan

perundang-undangan,” timpalnya.

Muda Mahendrawan dan Sujiwo secara resmi dilantik sebagai

Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019-2024 setelah dinyatakan menang

oleh KPU Kubu Raya pada Pilkada serentak 2018 lalu. Pasangan yang diusung oleh

7 partai politik ini berhasil mengungguli pasangan Werry Syahrial-Muhammad

Nasir dan Hamzah Tawil-Kohim dengan perolehan suara sebanyak 73 persen. (ian/Fai/Fat)

Artikel Selanjutnya
Yayasan Bhakti Suci Pontianak Siap Wujudkan Pemilu Damai 2019, Kapolda Kalbar Ajak Rawat Nilai Kebhinekaan
Senin, 18 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Resmi Dilantik, Muda-Jiwo Fokus Percepatan Pembangunan di Kubu Raya
Senin, 18 Februari 2019

Berita terkait