Categories: Ketapang

KPU Ketapang Segera Susun DPTb Tahap Dua

KalbarOnline, Ketapang – Setelah melakukan sejumlah perbaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) melalui rapat pleno, Minggu (17/2/2019) kemarin.

Sebanyak 73 pemilih masuk dan 117 pemilih keluar. Tahap dua penyusunan DPTb dilanjutkan mulai 17 Februari hingga 3 Maret mendatang.

Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Ketapang, Endo Wahyudi, mengatakan rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan setelah dilakukan rapat pleno secara berjenjang di tingkat PPK dan PPS. Dari hasil rapat pleno tersebut berdasarkan sistem informasi data pemilih (SIDALIH) tercatat sebanyak 73 pemilih yang masuk dan sebanyak 117 pemilih yang keluar dari daftar pemilih di mana orang tersebut terdaftar.

“Namun jumlah tersebut diprediksi masih akan terus bertambah, karena proses penyusunan daftar pemilih tambahan ini berlanjut ke tahap dua  dengan tenggat waktu 17 Februari hingga 3 Maret ini,” kata Endo, kemarin (20/2/2019).

Endo menjelaskan bahwa pihaknya masih memberikan toleransi bagi pemilih yang ingin pindah memilih yang disebabkan karena keadaan atau kondisi tertentu, sehingga dapat memilih di TPS lain. Oleh karena itu, kepada warga yang ingin pindah memilih agar segera melapor ke PPS setempat atau KPU Kabupaten untuk diberikan formulir A-5-KPU atau formulir pindah memilih, sehingga tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

“Proses pindah memilih ini paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara sudah difinalkan karena terkait dengan penyediaan logistik terutama surat suara di TPS,” jelasnya.

Kata dia, saat ini KPU Ketapang masih melakukan penyusunan DPTb tahap dua dengan memprioritaskan pemilih yang merupakan karyawan di perusahaan-perusahaan yang berada di Ketapang. Beberapa perusahaan di Ketapang juga telah menyampaikan by name, by NIK, by addres karyawannya  untuk diberikan formulir A-5 KPU.

Dia menambahkan, untuk pemilih di perusahaan ini komunikasi dan pendekatan dengan management  perusahaan kontinyu dilakukan. Bahkan KPU Ketapang turun ke beberapa perusahaan untuk bertemu langsung dengan manager agar hak pilih karyawan tetap terjamin.

Kemudian dalam berbagai kegiatan sosialisasi proses penyusunan DPTb ini juga menjadi isu yang hangat untuk dikupas secara tuntas agar masyarakat mengetahui secara jelas. “Kepada peserta Pemilu tahun 2019 juga sudah kita sosialisasikan mengenai DPTb ini, karena terkait dengan penempatan saksi peserta Pemilu di 1.565 TPS dan boleh jadi para saksi tersebut berasal dari luar lingkungan TPS setempat dan tentunya akan memberikan hak suaranya di TPS di mana ditugaskan,” pungkas Endo Wahyudi. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

30 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

34 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

34 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

34 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

36 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

50 minutes ago