Categories: Ketapang

Puluhan Warga Geruduk Kantor Camat dan Mapolsek Kendawangan

Tuntut aparat bongkar cafe remang-remang di Jalan Rawa 800

KalbarOnline, Ketapang – Puluhan warga Desa Kendawangan Kiri menggeruduk kantor Camat dan Mapolsek Kendawangan, Minggu (24/2/2019).

Kedatangan puluhan warga ini guna menuntut agar pihak berwenang melakukan pembongkaran cafe remang-remang yang ada di sepanjang Jalan Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan menyusul terjadinya perkelahian yang berujung kematian di lokasi tersebut.

Wahyudi selaku perwakilan warga menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ini untuk meminta pemerintah kecamatan dan Polsek Kendawangan menutup cafe remang-remang di Jalan Rawa 800. Tuntutan ini lantaran pihaknya menilai cafe-cafe tersebut dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.

“Kami minta pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek untuk menutup cafe remang-remang yang ada di Rawa 800 itu, karena keberadaan cafe-cafe dapat memicu terjadi tidak kejahatan seperti kasus perkelahian yang berujung kematian salah seorang warga kami pada Sabtu malam kemarin,” tegas Wahyudi.

Atas kejadian tersebut, tambah dia, warga kendawangan khususnya dari Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri meminta pihak kecamatan dan Polsek Kendawangan segera mengambil tindakan untuk menutup cafe atau warung remang-remang yang ada di area tersebut.

Jika tidak ada upaya yang dilakukan pihak kecamatan dan Polsek, Wahyudi menegaskan bahwa warga tak segan-segan melakukan pembongkaran terhadap cafe remang-remang tersebut.

“Warga tidak akan segan-segan membongkar cafe atau warung remang-remang tersebut apabila pihak kecamatan atau aparat tak mengindahkan tuntutan warga,” tegasnya.

Sementara Camat Kendawangan, Rahkmat Rohendi, SH mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengambil langkah apa terkait tuntutan yang telah disampaikan warga.

“Kami Forkompimka Kendawangan tentunya akan mengambil langkah. Kami akan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta Pemda Ketapang terkait langkah apa yang akan dilakukan,” tukasnya.

Dirinya tak menampik, keberadaan tempat hiburan malam seperti di Rawa 800 dapat memicu terjadinya tindak kriminal baik seperti menjadi lokasi peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya. Mengenai kasus perkelahian berujung kematian yang dialami salah seorang warga Kendawangan, pihak Polres Ketapang hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku pembunuhan tersebut. (Goda/Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Launching Pembangunan Ruas Jalan Bongkong – Nanga Dangkan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapaus Hulu, Fransiskus Diaan me-launching peningkatan ruas jalan Bongkong –…

56 mins ago

Anak Muda Pontianak Kian Aktif Ikuti Sosialisasi Kebijakan Pemerintah

KalbarOnline, Pontianak – Para remaja menghadiri sosialisasi kebijakan pemerintah adalah hal yang unik. Pemandangan itu…

10 hours ago

1.097 Lowongan Kerja Tersedia di Job Fair Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 1.097 lowongan kerja tersedia di Job Fair Kota Pontianak 2024 yang…

10 hours ago

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian 8 Unit Laptop di SMPN 03 Sungai Ambawang

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua orang spesialis pencuri di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten…

10 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Ritual Adat Meruba di Desa Benua Kerio Hulu Sungai

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati…

10 hours ago

Heryandi Hadiri Rapat Pansus Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menghadiri Rapat Kerja…

10 hours ago