KalbarOnline, Ketapang – Warga Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan di Jalan Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan.
Korban yang diketahui bernama Abestian (45) yang merupakan warga Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri diduga meninggal akibat dibunuh, Sabtu (23/2/2019).
Menurut keterangan FI (40) warga Kecamatan Kendawangan mengatakan bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban diduga sempat cekcok yang berujung dengan perkelahian di lokasi Rawa 800 Dusun Cempedak, Desa Banjarsari.
Akibat perkelahian tersebut, lanjut FI, korban menderita luka di bagian kepala yang menjadi pemicu korban meregang nyawa.
“Korban sudah dikebumikan. Sekarang sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kita berharap semoga kasus ini segera terungkap,” ujarnya.
Usai kejadian tersebut, sejumlah warga lantas mendatangi kantor Camat dan Mapolsek Kendawangan guna menuntut pembongkaran cafe remang-remang yang ada di sepanjang Jalan Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan.
“Kami minta pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek untuk menutup cafe remang-remang yang ada di Rawa 800 itu, karena keberadaan cafe-cafe dapat memicu terjadi tidak kejahatan seperti kasus perkelahian berujung kematian ini,” ungkap Wahyudi, salah seorang warga Kendawangan yang turut mendatangi kantor camat dan Mapolsek Kendawangan.
Wahyudi menegaskan jika tak ada tindakan dari pihak terkait terhadap keberadaan cafe remang-remang tersebut, maka warga yang akan mengambil tindakan dengan membongkar cafe-cafe tersebut.
“Warga tidak segan-segan membongkarnya kalau tuntutan diabaikan,” tegasnya.
Sementara Camat Kendawangan, Rahkmat Rohendi, SH mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengambil langkah apa terkait tuntutan yang telah warga sampaikan.
“Kami Forkompimka Kendawangan tentunya akan mengambil langkah. Kami akan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta Pemda Ketapang terkait langkah apa yang akan dilakukan,” tukasnya.
Dirinya tak menampik, keberadaan tempat hiburan malam seperti di Rawa 800 dapat memicu terjadinya tindak kriminal baik seperti menjadi lokasi peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya. Mengenai kasus perkelahian berujung kematian Abestian, pihak Polres Ketapang hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku pembunuhan tersebut. (Adi LC)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…