Categories: Kubu RayaPontianak

Berdampak Besar, Muda Akan Keluarkan Peraturan Bupati Terkait Layang-layang

KalbarOnline, Pontianak – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan bahwa dirinya dalam waktu akan mengeluarkan Peraturan Bupati mengenai layang-layang. Peraturan tersebut sekaligus mempertegas larangan permainan layang-layang lantaran dianggap berdampak besar. Tak hanya kerugian materiil bahkan juga mengancam keselamatan jiwa.

“Kalau membuat perda, ada proses waktu. Biasanya harus ada prioritas badan musyawarah dulu. Untuk mempersiapkan ke arah itu (perda), maka kita buat peraturan Bupati dulu,” ujarnya saat diwawancarai usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Stop Bahaya Layang-layang’ yang digelar Komunitas Peduli Listrik Kalimantan Barat di aula rumah dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Rabu (27/2/2019) kemarin.

Muda berharap peraturan tersebut efektif sebagai upaya mencegah permainan layangan. Melalui peraturan itu, lanjut dia, masyarakat akan diberikan pemahaman bahwa permainan layangan dapat merugikan banyak pihak.

“Termasuk kesulitan pengembangan jaringan listrik karena PLN juga mengalami kerugian akibat layangan. Penegakan hukum juga harus memberikan efek jera ke pemain layangan,” ucapnya.

Ia berharap peraturan tersebut dapat selesai dalam waktu dekat dan akan langsung disosialisasikan kepada masyarakat.

“Paling penting pendekatan dari sisi kebiasaan warga sehingga RT dan RW juga harus dilibatkan,” tukasnya.

“Dari peraturan Bupati itu paling tidak regulasinya sudah tampak. Kita akan berikan pemahaman kepada masyarakat tentang hal-hal yang merugikan dan juga kesulitan pengembangan jaringan listrik serta kerugian yang diderita,” pungkasnya. (Fai/ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kisah ‘Sandwich Generation’ Dirangkai Apik dalam Film Home Sweet Loan

KalbarOnline.com - Fenomena generasi berlapis atau sandwich generation makin sering kita dengarkan. Generasi sandwich atau roti…

7 hours ago

Meta Mulai Menghapus Arsip Instagram, Berikut Cara Memindahkan Data ke Google Drive

KalbarOnline.com - Baru-baru ini, Meta, perusahaan induk dari Instagram mengumumkan perubahan kebijakan terkait pengelolaan arsip…

8 hours ago

Jelang Peringatan HUT TNI ke-79, Kodim Putussibau Gelar Lomba Kreasi Baris Berbaris

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79, Kodim 1206 Putussibau menggelar Lomba Kreasi…

9 hours ago

Tak Mau Jadi Pengkhianat, 34 Kader Demokrat di 5 Kecamatan Kapuas Hulu Mengundurkan Diri

KalbarOnline, Kapuas Hulu - 34 orang kader Partai Demokrat dari 5 kecamatan menyatakan mundur dari…

9 hours ago

FEB Untan Pontianak Kirim 10 Dosen dan Mahasiswa Ikuti ICDC di Unand Padang

KalbarOnline, Padang - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak mengirimkan 5 dosen…

9 hours ago

Harisson Pastikan Program Beasiswa Pelajar SMA Negeri Berjalan Baik

KalbarOnline, Singkawang - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…

9 hours ago