Categories: Ketapang

Polisi Periksa TKA Tiongkok Terduga Kasus Asusila

Akui hanya pegang bahu korban dan konsumsi minuman keras

KalbarOnline, Ketapang – Penasehat hukum dua karyawati PT BSM New Material yang menjadi korban dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan Lie Yudong seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) berharap pengaduan pihaknya terkait tindak asusila yang dilakukan TKA dapat segera mungkin masuk ke tahap selanjutnya. Ia menilai kasus ini merupakan cerminan harga diri negara jika sampai tidak mendapatkan kepastian hukum.

Penasehat Hukum kedua korban, Darius Ivo mengaku bahwa sepekan pasca pengaduan yang dilakukan pihaknya sudah dua kali kliennya diperiksa oleh pihak penyidik Polres Ketapang.

“Termasuk saksi-saksi yang kami ajukan sebanyak 3 orang juga sudah dimintai keterangan,” ujarnya, Senin (4/3/2019).

Ia melanjutkan, ketiga saksi yang diajukan pihaknya merupakan karyawati di lokasi yang sama dengan korban bekerja dan berada pada saat kejadian. Selain itu saat ini pihaknya sedang mengumpulkan petunjuk tambahan yang nantinya diharapkan dapat menambah bukti-bukti buat penyidik.

“Berdasarkan informasi, Polres sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan memastikan kalau terduga memang benar merupakan warga negara asing dan terduga dari informasi HRD PT BSM bernama Marsel kalau merupakan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di PT BSM,” tukasnya.

Darius Ivo menambahkan, mengenai status keimigrasian terduga yang diduga Ilegal lantaran tak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian sehingga ditahan oleh pihak Imigrasi, ia mengaku meminta agar itu diproses sesuai aturan selain memproses hukum terduga dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah nantinya.

“Ini harus menjadi atensi, karena jika tidak ada sanksi maka bukan tidak mungkin ke depan yang bersangkutan atau mungkin TKA lain kembali melakukan hal-hal tidak sepantasnya terhadap tenaga kerja pribumi kita. Ini akan menjadi citra buruk ketika TKA yang tidak dapat memperlihatkan dokumen keimigrasian dan melakukan perbuatan tak sepatutnya bebas begitu saja tanpa ada sanksi,” cecarnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi-saksi terkait laporan aduan dugaan tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oleh Mr Lie Yudong.

“Termasuk Lie Yudong sudah kita lakukan pemeriksaan yang didampingi oleh pihak saksi ahli bahasa pada Kamis (28/2/2019) lalu,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan gelar perkara awal dan telah membuat SP2HP terhadap kasus ini. Diakuinya menurut pengakuan terduga yang merupakan warga negara Tiongkok kalau terduga tidak ada merangkul tubuh korbannya.

“Pengakuan terduga hanya memegang bahu sebelah kanan korban sambil mengatakan kalau kayu mau diproduksi masih basah,” terangnya.

Ia menerangkan, kalau dari pengaku terduga sesaat sebelum kejadian dirinya telah mengonsumi minuman keras dengan tujuan untuk menghangatkan badannya saja. “Memang dia mengaku ada minum satu sloki minuman keras,”  tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago