Imigrasi sebut Lie Yudong miliki riwayat sakit jantung
KalbarOnline, Ketapang – Masyarakat Kabupaten Ketapang mulai meragukan penanganan hukum terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok PT BSM New Material, Lie Yudong.
Keraguan masyarakat terhadap penanganan hukum Lie Yudong yang merupakan terduga pelaku asusila terhadap dua karyawati PT BSM New Material bernama SZ (42) dan KA (29) itu bukan tanpa sebab. Pasalnya secara mengejutkan korban dan penasehat hukumnya mencabut pengaduan dugaan tindak pidana asusila oleh Lie Yudong.
Masyarakat Ketapang semakin dibuat ragu oleh pihak Imigrasi Kelas III Ketapang. Pasalnya setelah hampir dua pekan Lie Yudong diamankan lantaran tak dapat menunjukkan dokumen-dokumen keimigrasiannya, hingga sampai saat belum ada kepastian soal sanksi yang akan diberikan Imigrasi Kelas III Ketapang terhadap TKA ilegal tersebut.
Kasubsi Insarkom dan Waskadim Imigrasi Kelas III Ketapang, Dhani mengaku bahwa proses penanganan terhadap Lie Yudong masih masih berjalan. TKA asal Tiongkok tersebut, dikatakan dia, masih ditahan di Imigrasi dan masih diproses pihaknya.
Hal ini disampaikan Dhani saat dikonfirmasi awak media mengenai lamanya proses penanganan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Ketapang terhadap TKA PT BSM New Material tersebut.
“Paspor sudah ada dilihatkan ke kita,” ucapnya.
Ia mengaku, pihaknya saat ini lebih hati-hati memeriksa Lie Yudong lantaran yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung sehingga pihaknya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jadi kita takut-takut juga menangani, dia juga ada menunjukkan ke kami obat-obatnya, setiap hari mengelus data. Yang jelas kami ingin semua ini cepat selesai,” tukasnya.
Sementara Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani menilai adanya indikasi permainan terkait kasus yang dihadapi TKA PT BSM New Material tersebut. Hal tersebut mulai tercium sejak adanya pencabutan laporan dugaan asusila dan upaya yang dilakukan korban serta penasehat hukumnya.
“Permainan itu bisa dilihat karena seketika saja korban dan kuasa hukum mau berdamai, padahal sebelumnya korban melalui kuasa hukumnya mendesak terduga ditangkap, diproses hukum bahkan bawa-bawa kasus ini menyangkut harga diri bangsa,” tukasnya.
Tapi nyatanya, lanjut Sani, tanpa penjelasan ke publik kuasa hukum korban tak mau memberikan tanggapan soal proses damai tersebut. Hal inilah yang menyebabkan publik bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini. Terlebih lagi, proses penanganan terhadap status TKA tersebut belum ada kepastian padahal sudah hampir dua pekan diamankan oleh pihak Imigrasi.
“Wajar masyarakat menduga ada permainan dan ini sangat disayangkan sebab akan menjadi citra buruk buat negara dan daerah. Mengenai alasan TKA itu ada riwayat sakit jantung tentu itu bukan jadi alasan yang membuat penanganan menjadi lama, apalagi TKA sering minum informasinya, jadi apakah benar riwayat sakit jantung itu benar, bisa jadi cuma alasan saja,” tudingnya. (Adi LC)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…