Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 12 Maret 2019 |
228 CPNS Terima SK
KalbarOnline,
Pontianak – Sebanyak 228 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat
Keputusan (SK). SK CPNS ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota
Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang penyerahannya dilangsungkan di Aula Sultan
Syarif Abdurrahman, Senin (11/3/2019).
Kepada para CPNS, Edi mengingatkan setelah mereka sudah
menjadi ASN dan menerima SK ini, mereka sudah tidak sebebas sebelumnya. Ada
rambu-rambu yang harus dipatuhi. Hal itu sudah menjadi konsekuensi yang harus
diterima sebagai CPNS.
“Begitu kita mendaftar sebagai ASN, itu sudah ada
konsekuensi bahwa kita sudah masuk dalam suatu lingkungan sistem pemerintahan
di Indonesia di mana peraturan perundang-undangan berlaku sudah menjadi acuan,” ungkapnya saat membuka
penguatan kompetensi teknis umum bagi CPNS di lingkungan Pemerintah Kota
(Pemkot) Pontianak.
Orang nomor wahid di Kota Khatulistiwa ini juga menekankan
perlunya melakukan perubahan mindset
mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tadinya mungkin belum
memahami, diberikan masukan-masukan terkait yang ada di lingkungan Pemkot
Pontianak. Para CPNS harus memahami aturan dan etika serta norma-norma sebagai
ASN.
Misalnya, yang tadinya hobi nongkrong di warung kopi,
sebaiknya dikurangi. Apalagi mengenakan seragam dan saat jam kerja, itu sudah
melanggar aturan kedisiplinan pegawai. Begitu pula yang tadinya di media sosial
berkomentar yang aneh-aneh dan mungkin bercandanya berlebihan, mulai sekarang
sudah harus membatasi.
Terlebih, kata dia, sekarang memasuki masa kampanye,
sebaiknya tidak latah atau ikut-ikutan. Postingan foto atau komentar tentang
salah satu capres, memberi tanda menyukai atau like saja itu bisa menjadi
masalah bagi seorang ASN.
“Itu semua harus mereka pahami. Kalau tidak, mungkin
ketidakpahaman atau ketidaktahuan mereka justru menjadi masalah bagi mereka
sendiri,” ujarnya.
Edi menjelaskan, penyerahan SK kepada 228 CPNS ini merupakan
hasil rekrutmen tahun 2018 lalu. Dari 233 formasi yang dibuka dalam penerimaan
CPNS tahun 2018, sebanyak 228 yang terisi formasinya.
Untuk itu, pihaknya ke depan akan terus berupaya memenuhi kebutuhan PNS di Kota Pontianak. Kendati demikian, mereka yang sudah ditetapkan sebagai CPNS ini akan diberdayakan dan ditingkatkan kompetensinya. Nantinya mereka juga akan memperoleh latihan dasar kompetensi bagi CPNS hingga menjadi PNS.
“Kita harapkan PNS-PNS Kota Pontianak menjadi PNS profesional yang melayani, bekerja ikhlas, sesuai dengan kompetensi, profesional dan bisa menjadikan Pemerintahan Kota Pontianak semakin kuat,” pungkasnya. (jim)
228 CPNS Terima SK
KalbarOnline,
Pontianak – Sebanyak 228 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat
Keputusan (SK). SK CPNS ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota
Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang penyerahannya dilangsungkan di Aula Sultan
Syarif Abdurrahman, Senin (11/3/2019).
Kepada para CPNS, Edi mengingatkan setelah mereka sudah
menjadi ASN dan menerima SK ini, mereka sudah tidak sebebas sebelumnya. Ada
rambu-rambu yang harus dipatuhi. Hal itu sudah menjadi konsekuensi yang harus
diterima sebagai CPNS.
“Begitu kita mendaftar sebagai ASN, itu sudah ada
konsekuensi bahwa kita sudah masuk dalam suatu lingkungan sistem pemerintahan
di Indonesia di mana peraturan perundang-undangan berlaku sudah menjadi acuan,” ungkapnya saat membuka
penguatan kompetensi teknis umum bagi CPNS di lingkungan Pemerintah Kota
(Pemkot) Pontianak.
Orang nomor wahid di Kota Khatulistiwa ini juga menekankan
perlunya melakukan perubahan mindset
mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tadinya mungkin belum
memahami, diberikan masukan-masukan terkait yang ada di lingkungan Pemkot
Pontianak. Para CPNS harus memahami aturan dan etika serta norma-norma sebagai
ASN.
Misalnya, yang tadinya hobi nongkrong di warung kopi,
sebaiknya dikurangi. Apalagi mengenakan seragam dan saat jam kerja, itu sudah
melanggar aturan kedisiplinan pegawai. Begitu pula yang tadinya di media sosial
berkomentar yang aneh-aneh dan mungkin bercandanya berlebihan, mulai sekarang
sudah harus membatasi.
Terlebih, kata dia, sekarang memasuki masa kampanye,
sebaiknya tidak latah atau ikut-ikutan. Postingan foto atau komentar tentang
salah satu capres, memberi tanda menyukai atau like saja itu bisa menjadi
masalah bagi seorang ASN.
“Itu semua harus mereka pahami. Kalau tidak, mungkin
ketidakpahaman atau ketidaktahuan mereka justru menjadi masalah bagi mereka
sendiri,” ujarnya.
Edi menjelaskan, penyerahan SK kepada 228 CPNS ini merupakan
hasil rekrutmen tahun 2018 lalu. Dari 233 formasi yang dibuka dalam penerimaan
CPNS tahun 2018, sebanyak 228 yang terisi formasinya.
Untuk itu, pihaknya ke depan akan terus berupaya memenuhi kebutuhan PNS di Kota Pontianak. Kendati demikian, mereka yang sudah ditetapkan sebagai CPNS ini akan diberdayakan dan ditingkatkan kompetensinya. Nantinya mereka juga akan memperoleh latihan dasar kompetensi bagi CPNS hingga menjadi PNS.
“Kita harapkan PNS-PNS Kota Pontianak menjadi PNS profesional yang melayani, bekerja ikhlas, sesuai dengan kompetensi, profesional dan bisa menjadikan Pemerintahan Kota Pontianak semakin kuat,” pungkasnya. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini