Categories: Sekadau

Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku Penganiyaaan di Meragun : Akibat Pengaruh Minuman Keras

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau berhasil mengamankan empat terduga pelaku penganiyaan terhadap Herkulanus Swandi (32) warga Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman yang ditemukan tak bernyawa di teras Balai Betomu (Balai Pertemuan) Desa Meragun.

Keempat terduga pelaku tersebut, masing-masing berinisal K (33), D (27), M (33) dan N (27). Para terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan, pihaknya masih mencocokkan keterangan para terduga pelaku. Kapolres menjelaskan bahwa  perkara tersebut akan displit atau pemisahan berkas perkara pidana.

“Karena saksi yang melihat saat kejadian hanya mereka. Jadi, berkas perkara akan kami pisah, saling menjadi saksi,” ujar Anggon, seusai pra rekonstruksi di Mapolres Sekadau, Rabu (20/3/2019) siang.

Penemuan mayat pria di Desa Meragun, Sekadau (Foto: Mus)

Untuk itu, kata dia, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap mencocokkan untuk menentukan motif dan peran masing-masing keempatnya. Anggon mengatakan, sejauh ini sudah empat orang diamankan polisi.

“Peran masing-masing itu tidak sama. Ada yang perannya menampar, ada yang memukul, ada yang memukul pakai gitar. Nanti itu berbeda-beda,” terangnya.

Korban, kata dia, meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala. Berdasarkan keterangan oleh D, lanjut Kapolres, yang bersangkutan memukul korban menggunakan gitar lantaran pacarnya direbut oleh korban. Kemudian, lanjutnya lagi, M memukul bagian perut korban karena tak terima diejek.

“Satu lagi, korban tidak mau membayar utang yaitu K dan N diejek juga. Tapi semuanya memang karena pengaruh minuman keras,” tukasnnya.

“Sebelum kejadian mereka minum minuman keras di rumah M. Tak hanya disitu, mereka pindah minum minuman keras ke pos kamling. Setelah itu, pindah lagi ke depan Balai Betomu untuk minum. Itulah kemudian terjadi cekcok,” tuturnya.

“Para terduga pelaku terancam pasal 170 KUHP,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa warga Desa Meragun dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi terlungkup di teras Balai Betomu (Balai Pertemuan) Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Sekadau, Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 06.30 WIB.

Pria yang diketahui bernama Herkulanus Swandi (32) itu ditemukan warga setempat dalam kondisi tak bernyawa dan terdapat sejumlah luka di bagian kepala dan wajah. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago