Categories: Serbaneka

Buta Permanen Ancaman Bagi Pengonsumsi Miras Oplosan

Konsumsi miras oplosan bisa akibatkan kebutaan

Oleh dr. Yulia Susanto

KalbarOnline, Serbaneka – Sudah banyak orang yang kehilangan nyawa akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Tak hanya itu, miras juga menimbulkan bahaya lain yaitu kebutaan yang sifatnya permanen alias tak dapat disembuhkan.

Miras Oplosan, yaitu minuman beralkohol yang telah tercampur dengan bahan-bahan berbahaya termasuk methanol ilegal dengan harga yang sangat murah. Keracunan miras oplosan yang mengandung methanol berdampak berat terhadap kesehatan seperti gangguan syaraf yang permanen, kerusakan penglihatan hingga kematian.

Apakah Methanol Itu?

Methanol dikenal juga dengan alkohol, alkohol kayu atau spiritus kayu, dengan susunan kimia CH3OH. Merupakan salah satu jenis alkohol yang beracun, mudah terbakar dan tidak berwarna. Pada suhu kamar biasanya digunakan untuk pelarut industri, anti freeze dan bahan bakar. Namun pada saat yang sama masih banyak orang yang menggunakannya sebagai campuran dalam minuman beralkohol.

Bagaimana Methanol Dapat Mengakibatkan Keracunan?

Methanol dapat mengakibatkan keracunan melalui dua mekanisme:

• Masuk ke dalam tubuh melalui pencernaan, pernafasan atau di absorpsi lewat kulit.

• Melalui proses toksikasi (keracunan).

Methanol dalam tubuh akan dimetabolisir menjadi asam format oleh enzim alkohol dehidrogenase di dalam hati. Asam format merupakan zat beracun yang menyebabkan gejala hipoksia (kekurangan oksigen) di tingkat selular dan juga menyebabkan asidodid metabolic dalam tubuh sehingga merusak jaringan saraf pusat, otak, pencernaan, serta memberikan efek penurunan tajam penglihatan pada kedua mata secara mendadak sampai kebutaan. Angka kejadian keracunan methanol pada mata cukup sering terjadi di negara berkembang seperti Indonesia.

Kebutaan terjadi akibat kerusakan pada saraf retina mata, biasa disebut dengan istilah neuropathy optic toksik. Efek keracunan methanol pada mata akan menimbulkan keluhan pandangan kedua mata yang buram mendadak, bahkan tak jarang tidak melihat sama sekali. Biasanya kejadian ini terjadi dalam kurun waktu 12 – 24 jam dari waktu konsumsi minuman beralkohol.  Berikut ini gejala yang dapat timbul akbat neuropathy optic toksik:

• Penurunan ketajaman penglihatan warna, terutama warna merah bahkan dapat menyebabkan terjadinya buta warna.

• Timbulnya bayangan hitam di bagian tengah dari lapang penglihatan.

• Penurunan adaptasi mata terhadap cahaya dari ruangan terang ke gelap.

• Kebutaan total pada kasus keracunan yang berat.

Selain gejala pada mata, gejala lain yang mungkin timbul adalah mual, muntah, sakit kepala, kejang, penurunan kesadaran hingga kemungkinan  meninggal dunia.

Apa yang Harus Dilakukan Bila Terjadi Keracunan Methanol?

Harus segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan lebih lanjut.  Penanganan yang segera dapat meningkatkan kemungkinan kesembuhan. Penanganan yang diperlukan mulai dari penanganan asidosis, penanganan gangguan napas, pemberian etanol sebagai zat anti terhadap methanol, pemberian sodium bicarbonate, ataupun tindakan cuci darah (hemodialisa) sehingga membutuhkan koordinasi dengan spesialis penyakit dalam dan spesialis saraf.

Hemodialisa merupakan cara untuk membersihkan methanol dari dalam darah. Hemodialisis adalah proses pembersihan darah dari zat-zat beracun, melalui proses penyaringan di luar tubuh menggunakan mesin dialisis.

Prognosis keracunan methanol pada mata berkaitan dengan mulai dari jumlah methanol yang dikonsumsi dan beratnya derajat asidosis –semakin berat asidosis, semakin berat pula kemungkinan untuk disembuhkan. Prognosis juga terkait jumlah asam format yang sudah terakumulasi dalam darah.

Apa yang Terjadi Apabila Terlambat Dibawa ke Rumah Sakit?

Keracunan methanol dapat mengakibatkan kebutaan permanen. Kemungkinan penglihatan kembali normal sangat kecil apabila terlambat ditangani, karena akan terjadi kerusakan saraf mata progresif. Dalam waktu +/- 3 bulan syaraf mata menjadi atofi dan tidak berfungsi lagi.

Dari penelitian yang dipublikasikan di Journal of Pharmacy & Bioallied Sciences yang dilakukan pada hewan percobaan dilaporkan bahwa kandungan methanol sebanyak 130 – 200 mg/100 mililiter di dalam darah dapat menurunkan kerja jantung. Pompa jantung menjadi berkurang, akibatnya terjadi penurunan tekanan darah dan aliran darah ke seluruh tubuh.

Sementara itu kandungan methanol yang lebih tinggi (melebihi 400 mg/100 ml) dilaporkan dapat menyebabkan terjadinya henti jantung. Hal tersebut memang tergantung dari jumlah methanol yang dikonsumsi, namun gejala awal yang akan timbul akibat keracunan methanol adalah nyeri kepala, pusing berputar, mual, gangguan koordinasi dan kebingungan.

Kadar methanol dalam jumlah tinggi yang ditenggak langsung dalam jumlah banyak akan langsung menyebabkan penurunan kesadaran hingga kematian.

Mulai saat ini jauhkan diri dari segala bentuk Miras, mari kita mulai pola hidup sehat. (*)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

18 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

37 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

46 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

48 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

50 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

52 minutes ago