Categories: Sekadau

Keluhkan Keberadaan Ternak Babi Tak Berizin, Warga Selalong Minta Aparat Desa Bertindak

KalbarOnline, Sekadau – Keresahan warga Dusun Kemantan, Desa Selalong semakin menjadi-jadi. Pasalnya, setiap saat mereka dipaksa harus mencium aroma tak sedap yang keluar dari perternakan babi milik Thomas salah seorang warga Sekadau, Desa Sungai Ringin yang sampai saat ini masih beroperasi.

“Kami minta aparat Desa Selalong bersama pihak terkait harus segera bertindaklah, paling tidak lokasinya jangan terlalu dekat dengan permukiman warga,” kata salah seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya di media, Minggu (24/3/2019).

Dirinya dan warga lain yang kebetulan tinggal di sekitar ternak tersebut mengaku tak keberatan dengan usaha Pak Thomas di desanya namun mereka meminta agar lokasinya dipindahkan agar tak dekat dengan pemukiman warga.

“Lagi pula lokasi sawit Pak Thomas masih luas dan lokasi ternak masih bisa dipindahkan. Tujuannya agar mereka yang tingal di sekitar itu tidak lagi disuguhkan dengan bau yang tak sedap yang keluar dari limbah dan kotoran binatang,” tegasnya.

“Kami tak melarang orang usaha apapun di sini, tapi asas kepatutan dan segala izin paling tidak diurus, soalnya kalau dia ngurus izin paling tidak ada kajian dari instansi terkait mengenai kelayakan lokasi ternak disitu,” timpalnya.

Kalau sudah begini, lanjutnya, tentu yang dirugikan warga sekitar. Bagaimana tidak, setiap saat warga dipaksa harus mencium aroma dari kotoran babi.

“Dari segi kesehatan tentu tidak layak, karena kami menghirup udara yang sudah terkontaminasi dengan kotoran binatang. Maka dari itu, sekali lagi kami minta, agar pihak-pihak terkait segera mengecek bersama aparat desa agar tahu kebenaran dari keluhan warga disini,” pintanya.

Pemilik ternak akui tak kantongi izin

Sementara Thomas selaku pemilik ternak babi tersebut saat dikonfimasi mengaku bahwa di peternakan miliknya terdapat sekitar 20 ekor Babi yang setiap harinya ia beri makan dengan ampas tahu dan sisa santan kelapa.

Ia juga mengaku bahwa dirinya memang belum mengantongi izin peternakan lantaran menurut dia peternakan miliknya itu berskala kecil.

“Saya hanya beritahu Pak Kades secara lisan saja, tidak ada izin tertulis dari Kepala Desa setempat, kita paham juga dengan lingkungan,” terangnya.

Thomas berdalih pakan yang ia berikan berasal dari ampas tahu dan bekas santan kelapa sehingga ia meyakini kotoran babi tak mengeluarkan bau.

Terlebih lagi, kata dia, sebagai alas tempat bagi babi ternaknya itu, ia gunakan serbuk kayu dari sawmil yang ia beli.

“Lahan seluas 1,5 hektar itu sebenarnya perkebunan sawit, karena harga sawit anjlok, saya buatlah ternak babi di situ. Tapi, tidak bau kok, coba abang cek ke sana pasti tidak ada baunya,” tukasnya.

Diketahui bahwa ternak babi milik Thomas sudah beroperasi lebih dari tiga bulan. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

20 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

40 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

49 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

51 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

52 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

54 minutes ago