KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri Ketapang dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) cabang Ketapang menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait kerjasama dan koordinasi dalam penanganan kejahatan tindak pidana perbankan dan penanganan masalah hukum perdata dan TUN, di aula kantor Kejari Ketapang, Senin (25/3/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharma Bella Tymbas mengatakan MoU yang dilakukan pihaknya bersama Bank BNI cabang Ketapang dalam rangka menindaklanjuti pertemuan pihak BNI dengan Kejati Kalbar guna penyelesaian kasus-kasus perdata di wilayah hukum Ketapang.
“MoU ini sebagai pembuka yang mana ke depan akan ada strategi apa saja mengenai apa-apa kewenangan yang bisa tim Datun kita tangani,” ungkapnya.
Bank BNI Ketapang, lanjut dia, merupakan bank pertama yang melakukan MoU ini, yang mana memang di dunia perbankan ini tentunya banyak perjanjian-perjanjian antara pihak bank dengan pihak lain.
“Sehingga dengan adanya MoU ini ke depan kita akan lihat mana saja persoalan yang masuk dalam domain bagian perdata dan TUN yang bisa kita bantu tangani,” tukasnya.
“Hanya saja jika kasusnya domainnya pidana maka perdata tetap mundur. Yang jelas kita akan meningkatkan pengembalian kerugian-kerugian perusahaan atau negara seperti penyaluran kredit yang disalahgunakan penerima,” timpalnya.
Untuk itu, ia juga berterima kasih kepada pihak BNI Kantor cabang Ketapang yang telah membuka diri untuk melakukan MoU ini.
Sementara Kepala Bank BNI kantor cabang Ketapang, R. Taurus mengaku menyambut baik kerjasama pihaknya dengan Kejari Ketapang. Ia mengakui, pihaknya membuka diri dalam kerjasama ini untuk dapat menekan dan menyelamatkan kerugian-kerugian perusahaan.
“Kami komitmen terbuka dan ke depan akan terus koordinasi dalam peningkatkan kualitas dan penyaluran kredit masyarakat,” akunya.
Taurus turut menjelaskan bahwa saat ini BNI Kantor cabang Ketapang merupakan bank pertama di Kalbar yang melakukan MoU ini dengan harapan dapat menjadi trensetter sehingga bisa diikuti bank BNI lainnya dengan tujuan kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi banyak pihak.
“Selama ini perkara perdata datun seperti kredit macet memang ada lantaran tak semua jualan bagus, tapi persentasenya kecil hanya 0 koma sekian, hanya saja 0 koma sekian itu yang kita kejar karena kita ingin semua bisa berjalan baik,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…