Pontianak    

Kapolda Pastikan Proses Penerimaan Calon Anggota Polri Bersih dan Bebas KKN

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 28 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono memastikan

semua proses tahapan seleksi penerimaan calon anggota Polri dilaksanakan dengan

bersih dan tanpa ada unsur penyimpangan dan bebas dari korupsi, kolusi dan

nepotisme (KKN).

Hal itu disampaikan Kapolda pada apel penandatanganan Pakta

Integritas On The Road (PINTER) dan pengambilan sumpah janji panitia, orang tua

dan peserta seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri tahun anggaran 2019,

di lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Minggu (24/3/2019) lalu.

“Tujuan dari penandatanganan dan pengambilan sumpah ini untuk

mengawasi, memotivasi peserta agar tetap tenang dan yakin kepada diri sendiri

dalam mengikuti tahapan-tahapan seleksi tanpa ada unsur penyimpangan maupun korupsi,

kolusi dan nepotisme (KKN),” ujarnya.

“Sehingga, semua proses tahapan seleksi benar-benar

dilaksanakan dengan bersih, transparan, akuntabel, objektif dan humanis. Sehingga

nantinya atau outputnya Polri dapat menerima personel yang benar-benar yang profesional,

modern dan terpecaya serta berprestasi dan inovatif,” timpalnya.

Ditegaskannya kembali bahwa proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan

dengan clear and clean karena baik

buruknya suatu organisasi itu, kata dia, berangkat dari orang di dalamnya.

“Kalau rekrutmennya salah, maka akan hancurlah organisasi

itu. Para peserta jika lulus jadi anggota Polri, masa pakainya kurang lebih 40

tahun. Jangka waktu yang sangat panjang. Sehingga proses rekrutmen ini harus

benar-benar bersih dan bebas dari KKN.

Selaku Kapolda dirinya bertanggung jawab penuh atas proses

penerimaan tersebut tanpa ada penyimpangan dan bebas dari KKN.

Penandatangan pakta integritas ini juga pada hakikatnya,

kata Kapolda, sebagai pernyataan kesiapan dan kesanggupan dengan menjunjung

tinggi sumpah jabatan di hadapan Tuhan sehingga diharapkan tak hanya sebagai

formalitas semata namun dapat diimplementasikan dalam proses penerimaan calon

anggota Polri dalam setiap tahapan.

“Kepada panitia seleksi, pengawas internal dan eksternal diminta

untuk dapat menjalankan seleksi ini dengan sungguh-sungguh dan tanggung jawab. Sehingga

tidak ada lagi penyalahgunaan atau penyimpangan dalam bentuk apapun untuk

menghasilkan anggota Polri yang terbaik,” tegasnya.

“Apabila ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, akan

diberi sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku. Kepada peserta dan orang

tua diharapkan dapat mengikuti seleksi dengan baik dan tidak berupaya untuk

melakukan kecurangan. Percayakan kepada panitia. Apabila terjadi dan terbukti,

maka langsung dianulir kelulusannya atau didiskualifiasi,” tegasnya lagi.

“Kami jajaran Polri ingin mencari bibit yang unggul dan terbaik untuk mengisi organisasi Polri dengan masa pakai 40 tahun ke depan. Sehingga prosesnya harus benar-benar bersih dan bebas dari KKN,” pungkasnya.

Turut hadir Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, forkopimda Kalbar, para Pejabat Utama Polda Kalbar, orang tua peserta dan seluruh peserta seleksi yang terdiri dari calon Taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama yang berjumlah sebanyak 3.004 peserta terdiri dari 2.405 pria dan 599 wanita. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Buka Musrenbang RKPD Sintang, Bupati Jarot Sebut Fokus Tahun 2020 : Sinkronisasi Pembangunan
Kamis, 28 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Pemkab Sintang Siap Meriahkan Hari Jadi Kota Sintang ke-657
Kamis, 28 Maret 2019

Berita terkait