Sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
KalbarOnline, Pontianak – Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si menghadiri pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Selain Pencanangan WBK dan WBBM turut dilaksanakan penyerahan Laporan Keuangan Unaudited tahun anggaran 2018 oleh Pemerintah Provinsi Kalbar dan 13 pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang dilangsungkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (29/3/2019).
Pada kesempatan itu, Wabup Aloy didampingi Sekretaris Daerah Drs. Zakaria, M.Si, Inspektur Sekadau, Rasihan, SH dan Kepala BPKAD, F. Iwan Karantika, SE., M.Si.
Wabup Aloy mengatakan seperti tahun sebelumnya, tahun 2019 ini Kabupaten Sekadau kembali mampu menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebelum batas waktu seperti yang diamanatkan Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur, Walikota dan Bupati wajib menyampaikan LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berahir.
Untuk itu Aloysius menyampaikan apresiasi kepada seluruh SKPD dan tim penyusun LKPD, yang telah bekerja dalam menyusun laporan keuangan sehingga bisa menyampaikannya tepat waktu.
“Kita berharap setiap tahun kita mampu menyampaikan LKPD dengan tepat waktu sehingga proses audit BPK bisa berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harap Aloysius.
Wabup Aloysius menyadari LKPD yang disampaikan masih jauh dari sempurna, untuk itu ia mengharapkan bimbingan dan masukan dari seluruh anggota tim BPK yang beberapa hari ke depan akan turun memeriksa ke lapangan dan kepada seluruh SKPD untuk dapat menyiapkan data-data pendukung yang dibutuhkan oleh tim agar proses pemeriksaan dapat berlangsung dengan baik.
Orang nomor dua di Bumi Lawang Kuari ini juga berharap tahun 2019 ini Kabupaten Sekadau mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya atas LKPD tahun anggaran 2018 sehingga menjadi pemacu semangat dalam meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan LKPD yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono diawali dengan penandatanganan bersama piagam penguatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada BPK Perwakilan Kalbar oleh Wakil Gubernur, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Walikota, Bupati/Wakil Bupati serta Kepala BPKP yang hadir pada kesempatan tersebut. (Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…