Categories: Kubu Raya

Pemkab Kubu Raya Tekankan Pengelolaan Aset Harus Tertib

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menghelat seminar sensus barang milik daerah yang dilangsungkan di gardenia Resort Kubu Raya, Jumat (29/3/2019).

Seminar yang dibuka langsung oleh Asisten II Setda Kubu Raya, Odang Prasetyo itu mengusung tema ‘dengan sensus kita tingkatkan tata kelola barang milik daerah’.

Dalam sambutannya, Odang mengharapkan melalui seminar ini dapat menambah wawasan dan pemahaman bersama terhadap tata kelola barang milik daerah yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Odang berujar, aset atau barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Untuk itu, aset yang dikelola dan ditata dengan baik dapat menjadi potensi sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam jumlah yang signifikan. Akan tetapi jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan menjadi beban biaya pemerintah karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya, seiring dengan berjalannya waktu,” jelas Odang.

Mantan Pj Sekda Kubu Raya ini menuturkan aset merupakan semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau perolehan lainnya yang sah, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak ataupun satuan tertentu yang dapat dinilai, dihitung dan diukur.

“Saya berharap kepada seluruh aparatur pengelola barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kubu Raya dapat memahami teknis pengelolaan barang milik daerah serta kepada pengguna, pengurus dan penyimpan barang dapat memahami norma dan standar dalam pengelolaan dan pengadministrasian barang daerah secara tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tukas Odang.

Dijelaskan Odang bahwa tugas dan tanggung jawab pengelola barang milik daerah sangat berat, oleh sebab itu, pengelolaan pada setiap tahap/proses administrasinya harus dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut akan dapat meminimalisir kesalahan yang berdampak negatif terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan dan mempertahankan opini atas laporan keuangan dari BPK.

“Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, yakni barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perolehan lainnya yang sah, diperlukan adanya kesamaan persepsi dari segenap unsur terkait dalam pengelolaan aset daerah,” terang Odang. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

15 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago